Memasukkan Nilai-nilai UUD 1945 ke Dalam RPJPN 2025-2045
YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Di sebuah ruang berpendingin di lantai 3 SM Tower and Convention, Bambang Setiaji, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menyampaikan 3 catatan penting dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD). Tiga hal tersebut adalah deindustrialisasi, deproduktif, dan kesenjangan. Agenda yang dihadiri para rektor PTMA dan pakar pendidikan tersebut ditujukan dalam rangka memberikan masukan pada draf Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat draf tersebut akan masuk menjadi RUU pada bulan September 2023. Dalam waktu yang singkat ini Muhammadiyah memiliki peluang untuk memberikan masukan dan sekaligus menyempurnakan draf ini agar menjadi lebih baik. Muhammadiyah juga bisa memberikan kritik yang konstruktif karena dapat dipastikan bahwa draf ini akan menjadi undang-undang. “Dari pada kita terlambat dan bersuara lantang, lebih baik kita beri masukan mulai dari sekarang,” tegasnya saat memberikan amanat (3/7).
Dari forum tersebut Haedar berharap agar ada masukan yang konstruktif disertai dengan bukti naskah akademik dalam kerangka yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga rumusan-rumusan ini dapat mengikuti alur yang ada pada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang terdiri dari 6 bagian.
“Saya ingin memberikan kerangka umum, dari beberapa RUU selalu terjadi distorsi di titik yang paling krusial. Maka lebih baik kita masuk ke dalam aspek substansi yang krusial tersebut,” tegasnya.
Aspek substansi yang dimaksud adalah terjadinya elaborasi dari pikiran-pikiran dasar yang ada dalam pembukaan dan tatanan hukum UUD 1945 dan seluruh spirit atau jiwa dari keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan. Hal ini perlu terimplementasi ke dalam misi-misi dan berbagai pemikiran pada setiap tantangan zaman. Menyoroti dunia pendidikan, Haedar menyayangkan bahwa masih banyak produk undang-undang yang tidak mengalami eloborasi dari pikiran-pikiran besar.
Melihat kondisi tersebut Haedar pun mendorong adanya bagian yang mesti diisi dalam pembangunan pendidikan nasional, yaitu dengan memasukkan nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ke dalam rancangan pembangunan nasional. Lebih lanjut ia juga mendorong agar agama masuk ke dalam rumusan draf RPJPN 2025-2045. Karena agama dan umat beragama merupakan satu kesatuan integratif dari keberadaan Indonesia, baik Indonesia sebagai sebuah negara atau bangsa. Tanpa nilai-nilai dasar tersebut Indonesia tak lebih hanya menjadi bangunan fisik tanpa nyawa.
“Karena agama adalah pandangan hidup dan menjadi way of life bagi umat beragama. Maka kita coba masukan itu ke dalam draf RPJPN 2025-2045,” ungkapnya. (diko)