• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Penerapan Sanksi Perda Trantibum hanya Menyasar Perempuan, Ini Kata Peneliti UIN Imam Bonjol dan Aisyiyah Sumbar

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
14 Agustus, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penerapan Sanksi Perda Trantibum hanya Menyasar Perempuan, Ini Kata Peneliti UIN Imam Bonjol dan Aisyiyah Sumbar
Share

PADANG, Suara Muhammadiyah — Diseminasi hasil penelitian berjudul dibalik penerapan peraturan daerah terhadap perempuan. Tim peneliti LPF 4 UIN Imam Bonjol Padang menggandeng Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumbar di Aula PW Aisyiyah Sumbar, Sabtu, (12/8/2023).

Penelitian Prof Salma dan timnya ini. Peneliti berupaya menumbuhkan kesadaran terkait hak perempuan terutama Aisyiyah untuk membantu pemerintah terkait masalah yang dialami perempuan.

Baca Juga

Ribuan Kader ‘Aisyiyah Hadiri Puncak Milad ke-106 di Padang

Aksi Kolaborasi ‘Aisyiyah Peduli Lingkungan di Pantai Muaro Lasak Padang

Peraturan daerah yang terkait sanksi, salah satunya poin sanksi, sanksi administratif yang ditimbulkan dari perda trantibum membuat persoalan baru. Salah satunya yang dilanggar adalah norma sosial, Melanggar norma sosial di tengah masyarakat seperti larangan melakukan hubungan seksual tanpa nikah dan larangan LGBT yang diatur dalam perda. Ketika dijaring satpol PP sanksinya sanksi administratif sanksi rehabilitasi panti sosial.

Ia menilai perda trantibum diskriminatif kepada perempuan, karena perempuan sebagai penjaja seks saja yang dikenai sanksi administratif sementara mucikari dan laki pemakai PSK tidak dijerat. Kemudian penelitian saya berkembang di sejumlah Indonesia, ada tiga wilayah yang juga menerapkan Perda trantibum yang berujung rehabilitasi sosial seperti Cirebon, Sulsel dan DKI Jakarta. Cirebon masa rehabilitasi 3 bukan kapaitas 100 orang setahun, sulsel masa rehabilitasi 6 bulan dengan kapasitas 100 orang setahun. Para PSK kerap dilindungi oleh para mucikari dan bekingan dari oknum sehingga mereka, ditangkap pagi siang sudah keluar.

Menurut data dari CNBC Indonesia, jumlah mereka terus berkembang pesat hampir semuan karena ekonomi dengan rata penghasilan 5juta permalam.

Ia mengharapkan pemerintah menciptakan regulasi yang berkeadilan yang tidak menyengsarakan perempuan. Kemudian membuka banyak lapangan pekerjaan bagi perempuan.

Wakil Ketua PW Aisyiyah Sumbar, Bunda Hj. Meiliarni Rusli mengatakan
Aisyiyah sebagai organisasi keagamaan memiliki karakter utama sebagai gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid berlandaskan al-Qur’an dan sunnah makbullah untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. ‘Aisyiyah dengan identitas gerakannya sejak awal kelahirannya terus menggali dan mengembangkan nilai-nilai teologis dan praksis Islam dalam membangun umat terbaik atau khairu ummah juga sebagai pijakan bagi manusia dalam hal ini termasuk perempuan untuk menuju kebahagiaan sejati di akhirat dengan hayatan thayyibah.

Terkait persoalan prostitusi, katanya, Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiyah Sumatera Barat siap menjalankan program membantu mengentaskan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Menurutnya, Selain fokus pada program pengentasan PSK, Aisyiyah juga akan fokus menjalankan program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan. (RI)

Tags: norma sosialpwa sumbar
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Ribuan Kader ‘Aisyiyah Hadiri Puncak Milad ke-106 di Padang
Berita

Ribuan Kader ‘Aisyiyah Hadiri Puncak Milad ke-106 di Padang

9 Juli, 2023
Aksi Kolaborasi ‘Aisyiyah Peduli Lingkungan di Pantai Muaro Lasak Padang
Berita

Aksi Kolaborasi ‘Aisyiyah Peduli Lingkungan di Pantai Muaro Lasak Padang

26 Juni, 2023
LSBO PWA Sumbar Dorong Aktualisasi Budaya Minangkabau
Berita

LSBO PWA Sumbar Dorong Aktualisasi Budaya Minangkabau

25 Juni, 2023
Next Post
KKN Smart 34 UMRI Tingkatkan Minat Literasi Warga Melalui Pondok Baca

KKN Smart 34 UMRI Tingkatkan Minat Literasi Warga Melalui Pondok Baca

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In