PADANG, Suara Muhammadiyah — Diseminasi hasil penelitian berjudul dibalik penerapan peraturan daerah terhadap perempuan. Tim peneliti LPF 4 UIN Imam Bonjol Padang menggandeng Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumbar di Aula PW Aisyiyah Sumbar, Sabtu, (12/8/2023).
Penelitian Prof Salma dan timnya ini. Peneliti berupaya menumbuhkan kesadaran terkait hak perempuan terutama Aisyiyah untuk membantu pemerintah terkait masalah yang dialami perempuan.
Peraturan daerah yang terkait sanksi, salah satunya poin sanksi, sanksi administratif yang ditimbulkan dari perda trantibum membuat persoalan baru. Salah satunya yang dilanggar adalah norma sosial, Melanggar norma sosial di tengah masyarakat seperti larangan melakukan hubungan seksual tanpa nikah dan larangan LGBT yang diatur dalam perda. Ketika dijaring satpol PP sanksinya sanksi administratif sanksi rehabilitasi panti sosial.
Ia menilai perda trantibum diskriminatif kepada perempuan, karena perempuan sebagai penjaja seks saja yang dikenai sanksi administratif sementara mucikari dan laki pemakai PSK tidak dijerat. Kemudian penelitian saya berkembang di sejumlah Indonesia, ada tiga wilayah yang juga menerapkan Perda trantibum yang berujung rehabilitasi sosial seperti Cirebon, Sulsel dan DKI Jakarta. Cirebon masa rehabilitasi 3 bukan kapaitas 100 orang setahun, sulsel masa rehabilitasi 6 bulan dengan kapasitas 100 orang setahun. Para PSK kerap dilindungi oleh para mucikari dan bekingan dari oknum sehingga mereka, ditangkap pagi siang sudah keluar.
Menurut data dari CNBC Indonesia, jumlah mereka terus berkembang pesat hampir semuan karena ekonomi dengan rata penghasilan 5juta permalam.
Ia mengharapkan pemerintah menciptakan regulasi yang berkeadilan yang tidak menyengsarakan perempuan. Kemudian membuka banyak lapangan pekerjaan bagi perempuan.
Wakil Ketua PW Aisyiyah Sumbar, Bunda Hj. Meiliarni Rusli mengatakan
Aisyiyah sebagai organisasi keagamaan memiliki karakter utama sebagai gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid berlandaskan al-Qur’an dan sunnah makbullah untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. ‘Aisyiyah dengan identitas gerakannya sejak awal kelahirannya terus menggali dan mengembangkan nilai-nilai teologis dan praksis Islam dalam membangun umat terbaik atau khairu ummah juga sebagai pijakan bagi manusia dalam hal ini termasuk perempuan untuk menuju kebahagiaan sejati di akhirat dengan hayatan thayyibah.
Terkait persoalan prostitusi, katanya, Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiyah Sumatera Barat siap menjalankan program membantu mengentaskan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Menurutnya, Selain fokus pada program pengentasan PSK, Aisyiyah juga akan fokus menjalankan program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan. (RI)