YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/8), Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah (PCM dan PCA) Gamping periode 2022-2027 resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di SM Tower and Convention Yogyakarta.
Turut hadir Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sleman H Harjaka, SPd., SAg., MA dan H Arif Machfud, SAg., MSI. Lalu hadir pula Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Sleman Dra Hj Hanik Rosyadah, MAg dan Dra Retno Endah Sawitri, MAg. Selain itu, hadir juga Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media / Suara Muhammadiyah Deni Asy’ari, MA Dt Marajo.
Adapun para pimpinan PCM Gamping yang dikukuhkan sebagai hasil dari Musyawarah Cabang (Musycab) adalah Muhaimin, S.Ag., M.Pd. (Ketua), Samiyanto, Imam Sukiman, Umar Said Prawoto, Imron Sayuti, Prakasa Radya Sulendra, Heru Prasetya, dan Ahmad Zainal Fanani.
Lalu untuk pimpinan PCA Gamping adalah Dra. Hj. Zuliani Rusida (Ketua), Isti Utami, Uswatun Khasanah, Sunarti, Sri Utami, Nurkhayati, Galuh Kartika Dewi Megawati, Suprihatin, Tinem, Kustiningsih Eko Rini, Siti Setyaningsih, Sutiyati, Anis Wardani, Trimani, Parjiyah Dasih, Sukarni, Ana Rustina, Sri Wahyuni, dan Ani Sukarsih.
Dalam amanahnya, Harjaka mengatakan bahwa pihaknya memberikan tahniah atas dikukuhkannya pimpinan baik PCM maupun PCA Gamping. Dirinya juga mengingatkan bahwa pentingnya pimpinan dan warga Muhammadiyah untuk berhati-hati dalam menjalani hidup di era sekarang. Ia mengistilahkan saat ini eranya sudah “kemajon”, maksudnya tidak lagi terkendali karena banyak yang tidak lagi berpegang pada tuntunan agama.
“Hanya mengikuti kemauan sendiri. Ajaran agama tidak diamalkan, karena hanya nuruti karepe dhewe-dhewe. Meninggalkan tuntunan dan sunnah, padahal itu berat sekali akibatnya,” ujarnya.
Sejak awal berdiri, Muhammadiyah mengajak masyarakat Islam untuk memberantas TBC (tahayul, bid’ah, churofat) dan kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Tapi sekarang ini, lanjutnya, ada kecenderungan justru nguri-uri yang disebut TBC tersebut.
Bahkan, bid’ah sering dibenturkan dengan hasil kemajuan jaman. Jika bid’ah dilarang, Harjaka mencontohkan pendapat orang yang sinis dengan Muhammadiyah, maka orang berangkat ibadah haji (dari Indonesia misalnya) menggunakan pesawat terbang juga haram. Mengapa? Alasan orang tersebut, jaman Nabi orang naik haji berkendara onta, bukan pesawat terbang.
“Itu namanya pendapat sak karepe dhewe. Bid’ah terkait ibadah, pesawat terbang itu muamalah. Dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Sementara, di sisi lain Deni turut berbagi pengalaman hal ihwal menjalani kepemimpinan di Suara Muhammadiyah. Sejak tahun 2014 sampai sekarang, Deni mengaku tidak mudah dalam memimpin di perusahaan tersebut. Berawal utang milyaran rupiah hingga memiliki banyak unit usaha, seperti Bulogmu, Logmart, perhotelan, dan perumahan.
“Mengelola media itu berat sekali, sehingga harus membangun lini usaha baru untuk menyangga keberlangsungan SM. Alhamdulillah Majalah Suara Muhammadiyah saat ini bertahan di angka 22 ribu eksemplar, dan pelanggan online SM enam ribu. Jika dijumlah, pembaca SM sebenarnya naik dari dulu 25 ribu, kini 28 ribu,” ungkapnya.
Setelah mengawali bisnis hotel dengan mendirikan SM Tower di Jalan KHA Dahlan Yogyakarta, kini sudah mulai dibangun di beberapa tempat. Seperti di Gombong, Kalimantan, bahkan insya Allah di Kota Makkah. “Intinya adalah membangun ekonomi secara berjamaah,” katanya. (Heru/Cris)