• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Maret 11, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Ramadan, Filantropi Islam, dan Menguatnya Gerakan Green Islam

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
11 Maret, 2026
in Ibrah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ramadan, Filantropi Islam, dan Menguatnya Gerakan Green Islam
Share

Ramadan, Filantropi Islam, dan Menguatnya Gerakan Green Islam

Oleh: Hening Parlan, Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah, Wakil Ketua LLH PB ‘Aisyiyah

Baca Juga

Dimsa Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Sekitar

Alasan Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 29 Hari

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran umat Islam terhadap isu lingkungan mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Krisis iklim, bencana ekologis, dan kerusakan alam yang semakin nyata mendorong lahirnya berbagai inisiatif berbasis agama untuk merawat bumi. Di Indonesia, fenomena ini sering disebut sebagai gerakan Green Islam—sebuah upaya mengintegrasikan nilai-nilai ajaran Islam dengan praktik pelestarian lingkungan. Gerakan ini tidak hanya muncul di ranah wacana teologis, tetapi juga semakin tampak dalam praktik sosial, terutama melalui aktivitas filantropi Islam yang berkembang pesat.

Secara konseptual, Green Islam merupakan upaya kolektif umat Islam untuk merespons krisis lingkungan dengan merujuk pada prinsip-prinsip keagamaan. Gerakan ini menegaskan bahwa agama tidak hanya berbicara tentang relasi manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Dalam perspektif ini, merawat lingkungan menjadi bagian dari praktik keimanan. Islam memandang bumi sebagai amanah yang harus dijaga keberlanjutannya, bukan sekadar sumber daya yang dieksploitasi tanpa batas.

Riset yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan bahwa gerakan Green Islam di Indonesia terus berkembang dalam berbagai bentuk jaringan dan organisasi. Penelitian tersebut menemukan lebih dari seratus organisasi dan komunitas yang bergerak dalam isu lingkungan berbasis nilai-nilai Islam, mulai dari komunitas konservasi, gerakan edukasi lingkungan, hingga jaringan yang melakukan advokasi kebijakan terkait krisis iklim. Temuan ini menunjukkan bahwa kesadaran ekologis berbasis agama memiliki akar sosial yang cukup luas di Indonesia.

Namun demikian, riset yang sama juga menunjukkan bahwa kesadaran lingkungan di kalangan umat Islam masih menghadapi tantangan. Isu lingkungan dan perubahan iklim belum selalu menjadi perhatian utama masyarakat dibandingkan persoalan sosial lain yang dianggap lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penguatan gerakan Green Islam membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, serta lembaga filantropi Islam.

Di sinilah peran filantropi Islam menjadi semakin strategis. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi filantropi Islam yang sangat besar melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dalam beberapa dekade terakhir, lembaga-lembaga filantropi Islam berkembang pesat dan tidak hanya bergerak dalam bidang bantuan sosial, tetapi juga mulai mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Salah satu contoh yang dapat dilihat adalah program-program yang dikembangkan oleh LazisMu, lembaga filantropi milik Muhammadiyah. Dalam beberapa tahun terakhir, LazisMu mulai memperkuat program lingkungan yang menempatkan pelestarian alam sebagai bagian dari gerakan pemberdayaan masyarakat. Program-program tersebut mencakup perlindungan sumber daya air, pengelolaan lingkungan darat, hingga upaya menjaga kualitas udara melalui berbagai kegiatan konservasi dan edukasi masyarakat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa filantropi Islam dapat menjadi sarana strategis untuk mendorong kesadaran ekologis sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Upaya serupa juga dilakukan oleh Dompet Dhuafa, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga filantropi Islam terbesar di Indonesia. Melalui berbagai program pemberdayaan, Dompet Dhuafa terlibat dalam pengembangan pertanian berkelanjutan, konservasi lingkungan, hingga penguatan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya alam yang ramah lingkungan. Program-program ini tidak hanya bertujuan mengurangi kemiskinan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Lembaga filantropi lainnya, Rumah Zakat, juga mengembangkan berbagai program lingkungan yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat. Melalui pendekatan komunitas, Rumah Zakat mendorong masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat juga mulai mengembangkan berbagai program yang berkaitan dengan isu lingkungan. Program-program tersebut antara lain mendukung penguatan ekonomi desa berbasis pertanian ramah lingkungan, rehabilitasi kawasan terdampak bencana, serta berbagai inisiatif yang mendorong keberlanjutan ekosistem lokal.

Keterlibatan berbagai lembaga filantropi ini menunjukkan bahwa gerakan Green Islam tidak hanya menjadi wacana akademik atau teologis, tetapi telah berkembang menjadi gerakan sosial yang nyata. Filantropi Islam memberikan dukungan sumber daya, jaringan sosial, serta legitimasi moral yang memungkinkan gerakan lingkungan berbasis agama berkembang lebih luas di tengah masyarakat.

Momentum yang sangat penting untuk memperkuat gerakan ini adalah bulan Ramadan. Ramadan tidak hanya menjadi waktu untuk meningkatkan kualitas ibadah individual, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama. Tradisi berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah biasanya meningkat secara signifikan selama bulan suci ini. Dalam konteks inilah Ramadan dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara gerakan filantropi dan gerakan lingkungan.

Melalui berbagai program sosial selama Ramadan, organisasi keagamaan, lembaga filantropi, komunitas masyarakat, dan generasi muda dapat bersama-sama mengembangkan kegiatan yang tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat kesadaran ekologis. Misalnya melalui kampanye pengurangan sampah plastik saat kegiatan buka puasa bersama, gerakan berbagi yang sekaligus mendukung program penghijauan, atau kegiatan edukasi lingkungan di masjid dan komunitas masyarakat.

Kolaborasi semacam ini penting karena krisis lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja bersama yang melibatkan berbagai aktor sosial untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan. Dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia, nilai-nilai keagamaan dapat menjadi kekuatan moral yang mendorong partisipasi kolektif dalam menjaga bumi.

Al-Qur’an sendiri memberikan peringatan yang sangat jelas mengenai tanggung jawab manusia terhadap alam. Allah SWT berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum: 41).

Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Ketika manusia melampaui batas dalam mengeksploitasi alam, dampaknya akan kembali kepada manusia itu sendiri.

Oleh karena itu, gerakan filantropi dan Green Islam pada dasarnya merupakan upaya untuk menghadirkan kembali kesadaran bahwa merawat bumi adalah bagian dari amanah keimanan. Filantropi tidak hanya menjadi sarana untuk membantu sesama manusia, tetapi juga menjadi jalan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi.

Ketika zakat, infak, dan sedekah diarahkan untuk program-program yang memperkuat ketahanan sosial sekaligus menjaga lingkungan, maka nilai-nilai Islam benar-benar hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Di titik inilah gerakan Green Islam menemukan maknanya yang paling dalam: menghadirkan praktik keberagamaan yang tidak hanya membawa kebaikan bagi manusia, tetapi juga bagi bumi yang menjadi rumah bersama.

 

Tags: filantropiGreen IslamHening ParlanRamadan
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Dimsa Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Sekitar
Berita

Dimsa Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Sekitar

15 April, 2023
Alasan Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 29 Hari
Berita

Alasan Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 29 Hari

14 April, 2023
Penguatan Solidaritas Aktor Filantropi, Lazismu Sudan Adakan Kumpul Bareng Volunteer
Berita

Penguatan Solidaritas Aktor Filantropi, Lazismu Sudan Adakan Kumpul Bareng Volunteer

25 Februari, 2023
Next Post
Dari Silaturahmi Menuju Kolaborasi: Buka Bersama SUMU DIY Perkuat Jejaring Pengusaha

Dari Silaturahmi Menuju Kolaborasi: Buka Bersama SUMU DIY Perkuat Jejaring Pengusaha

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In