SURABAYA,- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jumat-Ahad (29-31 Januari 2016) menyelenggarakan Rapat Kerja Tarjih Tingkat Pusat di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Meski bukan Rapat Kerja Nasional, tetap mengundang wilayah untuk memberikan masukan dalam pertemuan ini.
Selain membahas kaidah-kaidah yang diperlukan internal Majelis Tarjih, Rapat Kerja juga akan diisi seminar tentang Fikh Anak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Fikh Keluarga, sebelumnya pernah dibahas tentang Keluarga Sakinah.
Seminar ini merupakan langkah awal sebelum Fikh Anak menjadi keputusan Majelis Tarjih. Karenanya, masukan berbagai pihak, termasuk para pakar dan fuqoha dari Wilayah, amat diperlukan. Sehingga keputusan tentang Fikh Anak ini akan lebih komprehensif dan benar-benar dapat memberikan perlindungan kepada anak (le/gsh).