Oleh: M Muchlas Abror
RANTING Muhammadiyah menjadi basis pembinaan dan pemberdayaan anggota. Tiap Ranting, Muhammadiyah mempunyai PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah). Di antara programnya ialah “Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ)”. Program ini menjadi arena kiprahnya para anggota Muhammadiyah. PRM berkewajiban membagi tugas para anggota Muhammadiyah untuk berkiprah dalam GJDJ. Dalam Gerakan ini ada tiga komponen.
Pertama, inti jamaah (anggota Muhammadiyah sebagai motor penggerak). Kedua, dakwah jamaah (dakwah dengan pendekatan kesejahteraan). Dan ketiga, jamaah (sejumlah keluarga yang didakwahi dengan sistem dakwah jamaah). Dapat disimpulkan, inti jamaah adalah pelaku, dakwah jamaah adalah alat, dan jamaah adalah tujuan (suatu lingkungan hidup yang sejahtera lahir-batin). Sebelumnya, PRM berkewajiban memberi pembekalan kepada para anggota.
Selain itu, PRM mempunyai program penting pengelolaan masjid dan pemberdayaan masyarakat. Muhammadiyah banyak telah, sedang, dan akan terus mendirikan masjid. Karena itu, PRM berkewajiban menggerakkan para anggotanya dan mengajak warga masyarakat untuk memakmurkan masjid.
PRM mestilah pula menyadarkan dan menggembirakan anggotanya kesediaan menjadi Pengurus Takmir Masjid. Sehingga masjid yang dikelola Muhammadiyah bukan hanya makmur dalam arti masjid sebagai tempat ibadah. Tetapi, juga makmur dalam arti memberi kesejahteraan bagi jamaah. Ini berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
Muhammadiyah sejak kelahirannya sampai sekarang mempunyai keberpihakan dan kepeduliaan kepada fuqara’, masakin, dan dhu’afa’. Keberpihakan dan kepeduliannya dibuktikan dengan berbagai program atau kegiatan yang pro rakyat dan masyarakat lapis bawah. Muhammadiyah melihat pemandangan yang menyolok di negeri ini. Yang kaya makin bertambah kaya. Yang tidak punya makin lemah dan jumlahnya banyak. Kehidupan mereka makin memprihatinkan dan terpinggirkan. Padahal negeri ini sebenarnya subur, bumi dan lautnya mempunyai sumber-sumber kekayaan yang luar biasa.
Di masyarakat banyak pedagang kecil, peternak kecil, petani kecil, dan berbagai usaha kecil lainnya. Mereka meskipun kecil masih terus berusaha. Tetapi, mereka, misal, pedagang kecil, mengalami kesulitan mengakses modal. Apalagi, di tengah menjamurnya minimarket, tentu mereka sulit bersaing. Bahkan kalah bersaing. Sehingga penghasilan mereka menurun drastis. Belum lagi bila dikaitkan dengan harga-harga yang terus melambung tinggi akibat kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak). Mereka sebenarnya menjerit minta pertolongan, bantuan, perlindungan, dll.
Jeritan mereka, baik diucapkan atau tidak, mestilah Muhammadiyah mendengarnya dengan baik. Kemudian ditindaklanjuti secara baik pula. Lembaga Zakat, Infak, dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) tentu wajib membantu dan memberdayakan kaum dhu’afa’. Selain itu, juga fuqara’ masakin dan anak-anak yatim.
PCM dan PRM mestilah terpanggil dan cepat merealisasi program GJDJ, pengelolaan masjid, dan pemberdayaan masyarakat. Bagi yang telah melaksanakannya agar ke depan lebih ditingkatkan lagi. Para anggota Muhammadiyah dengan kesadaran dan keikhlasan juga harus bergerak. Tidak diam hanya berpangku tangan. Jadi penggerak dalam GJDJ, memakmurkan masjid, dan pemberdayaan masyarakat.
LAZISMU, PCM, dan PRM atau bekerja sama dengan amal usaha Muhammadiyah (AUM) yang berkemampuan haruslah membantu para pedagang kecil, peternak kecil, petani kecil, dll. Bantuan dimaksudkan sebagai modal usaha agar usaha mereka dapat berlanjut. Atau dapat pula kepada mereka diberikan pinjaman modal usaha dengan syarat yang lunak dan tidak memberatkan. Cicilan sangat ringan, tiap tengah bulan atau sebulan sekali. Nah, pada waktu pembayaran cicilan, sesuai kesepakatan, mereka dikumpulkan untuk mendapatkan bimbingan, pembinaan, dan pengajian dari PCM, PRM, atau Pengurus Takmir Masjid.
Mereka yang mendapat bantuan modal usaha dan atau pinjaman modal usaha itu diharapkan usaha mereka berlanjut dan berhasil. Mereka tidak lagi bersandar pada pihak lain. Tetapi, bersandar pada diri sendiri dan memiliki semangat kemandirian. Semoga.
—
Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 1 Tahun 2015