• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 16, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Aisyiyah Pusat Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
23 Maret, 2016
in Berita, Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Aisyiyah Pusat Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS
Share

Yogyakarta– Pimpinan Pusat Aisyiyah (PPA) meminta pemerintah RI untuk mempertimbangkan kembali Peraturan Presiden (Perpres) no. 19 th. 2016 mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Peryataan itu disusun PPA dengan ditandatangani lansung Siti Noordjannah Djohantini Ketua Umum PPA dan Sekretarinya Tri Hastuti Nur R, Jumat (18/3).

Peryataan sikap itu didasarkan pada data dari pengalaman pendampingan dan monitoring yang dilakukan PPA di masyarakat. Dari data yang dikumpulkan menunjukkan peserta BPJS kelas III dengan jumlah iuran Rp 30.000/bulan merasa terbebani karena sistem pendaftaran berbasis keluarga. Sementara penghasilan mereka tidak menentu setiap bulannya. Jika kenaikan ini terus diberlakukan maka akan semakin menjauhkan masyarakat akan terpenuhi hak-haknya terutama dalam bidang kesehatan.

Baca Juga

Shabran 86: Setelah Tiga Dasawarsa (1)

SMA Muhi Bagikan Beasiswa kepada Siswa Baru Berprestasi

Selain itu, dari temuan Aisyiyah, tidak sedikit dari peserta BPJS kelas III, yang sebenarnya termasuk warga miskin, tidak dapat mengakses Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena problem pendataan.

Melalui peryataan itu PPA juga menghimbau agar pemerintah lebih mengutamakan perbaikan sistem pelayanan kesehatan yang mereka berikan kepad masyarakat. Mulai dari pendataan, mekanisme pendaftaran maupun pelayanan kesehatan peserta BPJS di klinik pratama, maupun utama.  Tidak hanya itu, selama ini masih banyak peserta yang belum bisa mengakses layanan dengan penuh. Seperti layanan screening atau deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara. Padahal semua peserta BPJS secara gratis bisa mengakses layanan itu di seluruh Indonesia. (gsh)

 

 

 

 

Tags: BPJSfeaturedKanker PayudaraKanker ServiksKenaikan IuranPelayanan Kesehatan NasionalPemerintah RIPimpinan Pusat AisyiyahYogyakarta
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Shabran 86: Setelah Tiga Dasawarsa  (1)
Opini

Shabran 86: Setelah Tiga Dasawarsa (1)

25 Agustus, 2023
SMA Muhi Bagikan Beasiswa kepada Siswa Baru Berprestasi
Berita

SMA Muhi Bagikan Beasiswa kepada Siswa Baru Berprestasi

10 Juli, 2023
Jogja Tenda Pendidikan, Kebangsaan, dan Demokrasi
Berita

Jogja Tenda Pendidikan, Kebangsaan, dan Demokrasi

12 April, 2023
Next Post
Milad 101 th: SM Sosialisasi Melalui TVMu

Milad 101 th: SM Sosialisasi Melalui TVMu

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In