• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Beda Hari Raya di Era KHA Dahlan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
25 Maret, 2016
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
A A
2
Beda Hari Raya di Era KHA Dahlan
Share

Oleh: Lutfi Effendi

Ketika hasil Tafsir Amali dipraktekkan di masyarakat, bisa saja amaliah itu berbeda dengan amaliah yang berlangsung selama ini di masyarakat. Salah satu amaliah yang kadang berbeda itu adalah amaliah Hari Raya yang dihasilkan perhitungan berdasar Ilmu Falaq.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Perbedaan perhitungan mengenai Hari Raya ini sebetulnya juga pernah dialami pada era KHA Dahlan. Saat itu tanggal 1 syawal yang ditetapkan Kraton Ngayogyakarto berbeda dengan apa yang ditetapkan Muhammadiyah.

Saat itu Grebeg Hari Raya dalam tradisi Kraton Yogyakarta jatuh sehari sesudah hari raya Islam. Adanya perbedaan ini, Kyai Dahlan meminta menghadap Sri Sultan Hamengku Buwono VIII agar masyarakat tidak bingung.

Tengah malam, diantar Kanjeng Kyai Penghulu, Kyai Dahlan diterima Sang Raja dalam sebuah ruang tanpa lampu. Setelah Kyai Dahlan menyampaikan usul agar Grebeg disesuaikan dengan Hari Raya berdasar perhitungan Falaq, Raja bersabda bahwa Grebeg dilaksanakan sesuai dengan tradisi Jawa. Dahlan dipersilakan menyelenggarakan shalat Hari Raya sehari lebih dahulu.

Usai Sabda Raja tersebut, lampu dinyalakan. Kyai Dahlan begitu terkejut mendapati ruang paseban penuh dengan pangeran dan pejabat kerajaan mendampingi Raja saat lampu ruang paseban dinyalakan. Sang Raja kembali bersabda bahwa pemadaman lampu itu sengaja dilakukan agar Dahlan tidak merasa kikuk saat menyampaikan usulnya kepada Raja.

Ada hal yang menarik dari peristiwa ini, Kyai Dahlan berani menyampaikan hasil Tafsir Amalinya yang berbeda kepada Raja. Rajapun bijaksana memberikan ruang dan waktu agar Kyai Dahlan bebas menyampaikan usulannya tanpa terganggu dengan orang lain, meskipun sebetulnya disitu ada orang lain.

Kehadiran pangeran dan pejabat kerajaan ini penting juga bagi Raja, agar keputusan raja bisa didengar langsung oleh mereka dan bisa menyosialisasikan keputusan ini pada masyarakat agar tidak bingung. Oleh karenanya, hingga kini adanya perbedaan tradisi grebeg dengan Hari Raya sudah tidak dipersoalkan lagi.

Kebijakan yang dilakukan Sultan Yogya ini patut diteladani pemerintah dalam hal menghadapi perbedaan Hari Raya, jangan ada pemaksaan dan pemihakan antara yang satu dengan yang lainnya. Adanya pemaksaan dan pemihakan membuat rayat menjadi bingung.

Mereka dipersilahkan menggunakan penetapannya sendiri jika tak dapat disatukan. Bukankan di Indonesia ada berbagai penetapan hari raya dengan metode yang berbeda, Muhammadiyah dengan Hisab hilalnya, Nahdatul Ulama dengan Rukyat Bulan, An Nashr di Sulawesi Selatan dengan Rukyat Alam, Naqsyabandiyah di Sumatera Barat dengan Rukyat Batini dan Kelompok Aboge di Banyumas dengan Hisab tetapnya. (***)

 

Tags: featuredGrebeg Hari Rayahari rayahari raya IslamIslamKHA DahlanKraton YogyakartaLutfi EffendimuhammadiyahSri Sultan Hamengku Buwono VIIItafsir amali
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
UMPAR Luncurkan Program Doktoral

UMPAR Luncurkan Program Doktoral

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In