Jakarta – Siyono bukanlah warga Muhammadiyah. Namun pembelaan Persyarikatan terhadap kematian Siyono karena alasan kemanusian.
Hal ini. disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti (Rabu 30 Maret 2016). Menurutnya, pembelaan terhadap Siyono didasari oleh alasan kemanusiaan. Muhammadiyah melihat ada potensi pelanggaran HAM oleh Densus 88.
Menurut Mu’ti, Siyono dan keluarga adalah pihak yang teraniaya dan terzalimi. Pembelaan Muhammadiyah sejalan dengan ajaran amar ma’ruf nahi munkar, penegakan hukum yang adil dan perlindungan HAM.
Karena itu tidak seharusnya masyarakat dan aparat menghalangi otopsi oleh pihak yang berwenang. Muhammadiyah mendukung investigasi Komnas HAM untuk mengungkap penyebab kematian Siyono.
Mu’ti menegaskan, Muhammadiyah menentang keras setiap bentuk terorisme dan mendukung sepenuhnya pencegahan dan pemberantasan terorisme.Akan tetapi Muhammadiyah tidak setuju dengan pendekatan yang militeristik dan pre-emptive yang berpotensi melanggar HAM, (le)