Oleh: Imron Nasri
Sebagai sebuah organisasi besar, yang mempunyai puluhan juta anggota ditambah jutaan simpatisan, Muhammadiyah menjadi sebuah organisasi yang menarik bagi kalangan politisi, terutama bagi partai politik. Karena dengan jumlah anggota yang besar itu, tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap keberadaan sebuah partai. Dan upaya untuk menarik Muhammadiyah ke dalam kancah perpolitikan, sudah sejak lama terjadi. Bahkan Muhammadiyah pernah diusulkan untuk menjadi partai politik.
Menarik untuk dikaji kembali, bahwa PP Muhammadiyah tahun 1966, pernah mengedarkan sebuah pernyataan yang berjudul seperti judul tulisan ini, yaitu “Muhammadiyah tidak akan jadi Partai Politik. Pernyataan PP Muhammadiyah ini dikeluarkan, karena pada saat itu, tepatnya tanggal 27 April 1966, Wakil Perdana Menteri bidang sosial politik, Adam Malik mengeluarkan surat No. 19/WPM/SP/1966, yang ditujukan kepada PP Muhammadiyah yang isinya menyatakan; bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan kontrol sosial, bantuan sosial, ambil bagian sosial dan dalam rangka tanggungjawab sosial oleh massa Muhammadiyah atas usaha-usaha pemerintah, maka organisasi massa Muhammadiyah dilayani, diperlakukan dan diperhitungkan sebagaimana partai politik.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Muhammadiyah diperlukan/berhak ikut serta dalam segala kegiatan-kegiatan kenegaraan, dalam arti ikut aktif mengambil bagian dalam pengisian lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah lainnya. Baik ditingkat pusat maupun di daerah-daerah.
Surat itu ditembuskan dan disampaikan kepada para Waperdam, Menteri, Pimpinan MPRS, DPR dan FN.
Dengan adanya surat Wakil Perdana Menteri Adam Malik itu, muncul berita dan pertanyaan serta keresahan ditengah warga Muhammadiyah, yang beranggapan bahwa Muhammadiyah akan menjadi partai politik atau akan mendirikan suatu partai politik. Untuk meredam berita, pertanyaan dan keresahan warga Muhammadiyah itu, PP Muhammadiyah di Yogyakarta pada tanggal 17 Mei 1966, mengeluarkan surat pernyataan yang ditanda-tangani Ketua PP Muhammadiyah –waktu itu KH Ahmad Badawi—bahwa: Muhammadiyah bukan dan tidak akan menjadi partai politik.
Dikatakan dalam surat pernyataan itu bahwa, Muhammadiyah beramal dalam bidang agama dan kemasyarakatan, yaitu: dakwah, amar makruf nahi munkar, pendidikan dan sosial ekonomi. Adapun bidang politik, merupakan salah satu dari bidang-bidang amal Muhammadiyah dan dilaksanakan atas dasar fungsinya. Selain itu, dalam surat pernyataan itu dinyatakan bahwa, jika Muhammadiyah bermaksud mendirikan partai politik, haruslah dibicarakan dalam Muktamar atau Tanwir.
Selanjutnya, ditegaskan dalam surat pernyataan PP Muhammadiyah itu bahwa, Muhammadiyah menginginkan adanya satu partai politik Islam yang dibentuk dan didukung oleh seluruh umat Islam. Kestabilan politik dan ekonomi negara perlu diciptakan secepatnya dan dunia kepartaian, khususnya perjuangan politik umat Islam perlu segera dipersatukan. Mengingat kepribadian Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam dan segala bidang pembangunan negara dan masyarakat, maka Muhammadiyah menekankan bahwa, dakwah Islam dan dakwah ke-Tuhanan serta amal shalih perlu sekali ditingkatkan dan digiatkan bersama-sama oleh seluruh umat Islam, untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, utama serta ber-Tuhan, adil makmur diridhoi oleh Allah SwT.
Jadi, penegasan sikap Muhammadiyah terhadap politik sebenarnya sudah dari dulu disampaikan. Jadi kalau saat ini, masih saja ada yang menghendaki atau menginginkan agar Muhammadiyah mendirikan partai politik, sebagaimana pernah dilontarkan di awal masa reformasi ini, tentu saja masih merupakan suatu keinginan yang prosesnya masih sangat panjang. Dan kemungkinan untuk terwujud sangat kecil. Apa yang dilakukan Muhammadiyah saat ini, sudah lebih dari apa yang dilakukan oleh partai politik. Jadi untuk apa lagi Partai Politik?***