Ketika Muktamar Muhammdiyah tahun 1968 di Yogyakarta, yang terpilih sebagai anggota PP Muhammadiyah banyak guru besarnya (Profesornya) seperti Prof DR HM Rasyidi, Prof Kasman Singodimedjo, Prof DR Hamka dll.
Seminggu setelah muktamar, ketika KH Faqih Usman (Ketua terpilih) wafat, maka atas usul Prof. DR Hamka, Pak AR ditetapkan sebagai Pejabat Ketua PP Muhammadiyah.
Kemudian disusunlah kepengurusan PP Muhammadiyah dan diumumkan dalam sebuah konferensi pers. Paginya muncul berita bahwa Prof.AR Fakhruddin ditetapkan sebagai Pejabat Ketua PP Muhammadiyah menggantikan KH Faqih Usman (Alm).
“Saya jadi profesor ya hanya sehari itu, hari berikutnya gelar profesor itu sudah tidak ada lagi” kata Pak AR sambil tersenyum.