Diskusi Publik I PCIM Mesir ; Ormas Islam dan Perjuangannya di Ranah Hak Kemanusiaan 

Diskusi Publik I PCIM Mesir ; Ormas Islam dan Perjuangannya di Ranah Hak Kemanusiaan 

MESIR–Dalam rangka penutupan kegiatan term dua al Azhar Kairo, Pcim Mesir menggelar acara diskusi publik yang berlangsung di Markaz Dakwah Pcim Mesir, jumat (15/04). Acara ini dinarasumberi oleh Bapak Harun Syaifullah Syafa, bagian politik KBRI Kairo, Muh. Hidayatulloh Lc. Dipl., Tokoh Masisir (Mahasiswa Indonesia di Mesir), dan Muhammad Rifqi Arriza Lc. Dipl., Mantan Ketua PCIM 2013-2015.

Dengan mengusung tema Peran Strategis Ormas Islam Dalam Memperjuangkan Hak-hak Kemanusiaan. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan mahasiswa Indonesia di Mesir.

Menurut Fardan Satrio, ketua PCIM Mesir 2015-2017, diskusi ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat terutama kawan-kawan Muhammadiyah dalam kasus terduga teroris Siyono, supaya klaim membela hak-hak kemanusiaan tidak disematkan hanya kepada Muhammadiyah, karena ormas-ormas lain tentunya memperjuangkan hal yang sama meski dalam bentuk yang berbeda. “Diperlukan adanya penyelarasan persepsi untuk menghilangkan pandangan sempit yang mungkin terlahir dari keadaan tersebut,” ujar Fardan.

Harun Syaifullah Syafa, dalam materinya menjelaskan fungsi perpolitikan ormas. Walaupun tidak termasuk dalam Trias Politika, ormas dapat menjadi corong aspirasi rakyat dan menekan pemerintah dalam berbagai kebijakannya.  Maka dari itu, penting adanya diskusi antar-ormas tentang esensi persoalan umat dan menentukan cara yang dipakai dalam menyelesaikan masalah.

“Penting adanya pendidikan keormasan, agar masyarakat tidak mudah terbujuk dalam afiliasi ormas-ormas gadungan yang menyebarkan idealisme tidak jelas,” papar Harun Syaifullah Syafa.

Selain itu mantan ketua Pcim, Rifqi Arriza, menegaskan kembali bahwa dialog ini tidak bertujuan mengkotak-kotakkan kembali ormas-ormas yang ada melalui peristiwa kematian Siyono. Merasa mewakili aspirasi Muhammadiyah, Rifqi menjelaskan sepak terjang Muhammadiyah dalam membela hak-hak kemanusiaan hingga saat ini. Meminjam istilah Prof. Muhajir Effendi, bahwa Muhammadiyah bergerak dalam ranah civil society yang mampu menyuarakan ekspresi dan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan permerintah. Tidak berhenti di situ, Muhammadiyah juga membantu keberlangsungan pendidikan, sandang, dan pangan masyarakat. Bahkan ia telah membentuk Lembaga Keadilan dan Bantuan Hukum (LKBH) yang bertugas mengadvokasi undang-undang, mengkaji dasar-dasarnya,  membahas hak asasi, dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, Ormas menempati posisi terdepan dalam konteks kemanusiaan dan kenegaraan. Tentunya ormas-ormas yang benar-benar memberikan maslahat dalam kehidupan warga sipil, bukan kelompok gadungan yang galibnya membuat resah. (Anzuru-Ns)

Exit mobile version