• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Universitas Muhammadiyah Gorontalo Kampanye Peduli Hiu Paus (Whale Shark)

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
28 April, 2016
in Berita, Dinamika persyarikatan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Universitas Muhammadiyah Gorontalo Kampanye Peduli Hiu Paus (Whale Shark)
Share

GORONTALO–Sebagai wujud keberpihakan pada pelestarian spesies hewan langka, Fakultas Kemaritiman dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG) mengadakan aksi Kampanye Peduli Hiu Paus (Whale SHARK) pada Sabtu dan Ahad (16-17 April 2016). Aksi ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem dan melestarikan spesies langka.

Selama ini, ikan hiu paus termasuk salah satu spesies yang dilindungi dan terancam punah. Selain faktor alamiah yang menyebabkan jumlah hewan ini semakin menyusut juga dikarenakan oleh faktor ekosistem biota laut yang semakin tercemar. Atas pertimbangan itu, UMG menyelenggarakan aksi kepedulian.

Baca Juga

Broadcasting SMK Muhiyo Berprestasi di Broadcaster Award UMY

LazisMu Kotim Salurkan Program “Back to School”

Dalam waktu yang bersamaan, objek wisata hiu paus di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila, Bone, Kabupaten Gorontalo, resmi dibuka untuk umum mulai Minggu, 17 April 2016. Seremonial acara peresmian dilakukan secara langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, sekaligus menandai mulai diterapkannya peraturan berinteraksi dengan hiu bagi pengunjung. Peraturan ini dimaksudkan untuk tidak mengusik keberadaan hiu paus dan mengefektifkan potensi wisata.

“Sengaja kami tutup dulu kawasan ini untuk menata sekaligus mengatur. Sekarang peraturannya ketat, tidak bisa menyentuh hiu dan buang sampah,” ujar Rusli, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (18/4).

Menurut Gubernur, kemunculan kawanan hiu paus tersebut menjadi anugerah bagi warga dan nelayan setempat karena mendatangkan wisatawan lokal dan asing. Untuk menjaga keberadaan mereka, sejumlah peraturan mulai diterapkan di antaranya pembatasan jumlah kapal dan hanya boleh untuk kapal berizin resmi pengelola.

Beberapa peraturan lain di antaranya mengharuskan kecepatan kapal ketika mendekati kelompok hiu paus dengan kecepatan 10 knot jarak 1 mil dan 2 knot jarak 50 meter. Jumlah wisatawan yang menyelam dan snorkeling dibatasi dalam sekali turun, yakni enam orang dengan satu pemandu.

Tak hanya itu, durasi berinteraksi dengan hiu paus diberi batas maksimum 15 menit untuk setiap grup penyelam, serta 30 menit untuk setiap kapal. Pengunjung juga tidak diperkenankan menyentuh hiu paus, mengambil foto menggunakan cahaya serta wajib mematuhi arahan pemandu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sutrisno juga mengingatkan supaya aturan ini bisa diindahkan oleh semua pihak. “Yang kami atur juga posisi perahu. Nanti ada satu speed boat di tengah yang bertugas memberi makan, sementara perahu pengunjung di sekitarnya,” ujarnya. (Ribas)

Tags: featuredGorontalokampanyePeduli Hiu PauspendidikanUniversitas Muhamamdiyah GorontaloWhale Shark
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Broadcasting SMK Muhiyo Berprestasi di Broadcaster Award UMY
Berita

Broadcasting SMK Muhiyo Berprestasi di Broadcaster Award UMY

3 Juli, 2024
LazisMu Kotim Salurkan Program “Back to School”
Berita

LazisMu Kotim Salurkan Program “Back to School”

1 Juli, 2024
Pendidikan
Berita

Pentingnya Kurikulum bagi Pendidikan

11 Desember, 2024
Next Post
Keangkuhan Ahli Ibadah

Keangkuhan Ahli Ibadah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In