Ketika Amir Mahmud menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, beliau mengeluarkan kebijakan monoloyalitas. Kebijakan itu mengharuskan semua pegawai negeri dan pegawai perusahaan negara harus menjadi anggota Korpri dan dilarang menjadi anggota organisasi yang lain, termasuk Muhammadiyah.
Karena kebijakan itu, banyak pengurus Muhammadiyah yang berasal dari pegawai negeri yang mengundurkan diri dari kepengurusan Muhammadiyah, sehingga di berbagai tempat aktifitas Muhammadiyah menyusut, bahkan ada daerah yang karena semua pengurusnya berasal dari pegawai negeri, aktifitas Muhammadiyah mati sama sekali.
Karena itu PP Muhammadiyah menugasi Pak AR untuk menemui Menteri Dalam Negeri, Amir Mahmud untuk meminta dispensasi. Ternyata Amir Mahmud orangnya sangat keras dan tidak menyetujui permohonan Muhammadiyah. Meskipun demikian Pak AR masih berusaha menawar.
Kata Pak AR ; “Baiklah Pak Amir, kalau memang terpaksa anggota Muhammadiyah yang menjadi pegawai negeri harus mengundurkan diri, saya mohon bekas anggota-anggota Muhammadiyah itu diperbolehkan meng-adakan pengajian”.
“Oo, kalau itu tidak ada masalah. Kalau mereka mau mengadakan pengajian malah saya bantu” kata Amir Mahmud.
“Betul?” tanya Pak AR.
“Betul. Saya ini perwira, jadi tidak akan bohong” kata beliau.
“Kalau begitu saya pamit dan terima kasih” kata pak AR.
Setelah itu Pak AR berkeliling ke daerah-daerah menghubungi PDM-PDM, supaya mereka yang menjadi pegawai negeri sama menyelenggarakan pengajian di kantornya masing-masing. Jadilah di berbagai kantor dan perusahaan bermunculan pengajian.