SEMARANG,suaramuhammadiyah.com—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Dr. Busyro Muqoddas, MHum, menyatakan bahwa advokasi menuntut keadilan terhadap Siyono masih belum selesai. Sampai saat ini, pihak PP Muhammadiyah dan tim LSM yang terlibat masih menunggu hasil sidang kode etik kasus Siyono yang digelar Divisi Provesi dan Pengamanan Polri yang digelar pada Rabu (20/4/2016). Sidang itu dilaksanakan untuk mengusut tewasnya Siyono, warga Klaten, saat dalam pengawasan dua anggota Densus 88 Antiteror awal Maret lalu.
“Saat ini kita sedang memperbanyak kawan. Banyak LSM dan beberapa Universitas yang bergabung untuk melanjutkan advokasi. Untuk sementara kita masih menunggu hasil sidang Divisi Provesi dan Pengamanan mengadili dua anggota densus yang menangani Siyono. Setelah itu, kami akan bergerak lebih gencar lagi,” ujar M. Busyro Muqoddas ketika ditanya suaramuhammadiyah.com, di acara Halaqah Fikih Antiterorisme di Universitas Muhammadiyah Semarang, pada Selasa (4/5/2016).
Menurut Busyro Muqoddas, tindakan PP Muhammadiyah mengadvokasi kasus Siyono murni sebagai tindakan membantu negara dan menegakkan keadilan bagi warga negara. “Jika kemarin PP Muhammadiyah dan Komnas HAM tidak melakukan kritik, maka akan meluas dan ketidakadilan akan leluasa. Kekuatan densus sangat kuat. Termasuk pendanaannya yang masih belum terbuka,” ungkapnya.
Terorisme menurut Buyro secara umum disebabkan oleh dua hal; karena ketidakadilan dan distribusi sumber daya alam dan kedua karena politik negara. “Untuk konteks Indonesia, banyak kasus terorisme yang hasil rekayasa intelijen,” ujar penulis buku Hegemoni Rezim Intelijen.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Muhammadiyah harusnya terus berperan membantu pemerintah dalam upaya menangani terorisme. Pihaknya mengakui mungkin jika sewaktu-waktu ada anggota Densus yang melakukan kesalahan prosedur atau kekeliruan, sebagai suatu hal yang harus dievaluasi. “Tentang Siyono, ada salah di sana sini terus kita evaluasi. Mungkin saja ada anggota densus yang sedikit emosi. Bisa bapak bayangkan, jumlah anggota densus hanya 200 orang, dan harus menangani banyak kasus dan berbulan-bulan tidak ketemu anak istri. Sekarang sedang kita tambah secara pertahap menjadi 1000,” kata Luhut di hadapan para peserta seminar Halaqah Fikih Anti Terorisme. (Ribas)