D. Namimah (Mengadu Domba)
Al-Baghawi menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan pihak lain. sedangkan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalaani mengatakan bahwa namimah adalah membeberkan sesuatu yang tidak disukai, baik oleh pihak yang dibicarakan maupun pihak yang mendengarkannya.
Dari definisi di atas, sepintas bahwa namimah memiliki makna yang sama dengan ghibah. Namun di sisi lain, sebagian ulama’ membedakan antara ghibah dan namimah. Ghibah umumnya dilakukan dengan motif ingin menyebarkan atau membicarakan kejelekan pihak lain, atau sesuatu yang tidak disukai oleh pihak yang dibicarakan, sedangkan namimah dilakukan karena motif ingin mengadu domba atau membuat ketidakharmonisan antara seseorang dengan pihak lain.• Bersambung