• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Juni 15, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Syamsul Anwar: Tanpa Kalender Islam, Ibadah bisa Kacau.

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
26 Mei, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Muhammadiyah Menghargai Tajdid Perorangan

Foto Dok SM

Share

YOGYAKARTA. suaramuhammadiyah.com— Tidak adanya kalender pemersatu umat Islam, menjadi perhatian serius bagi Prof. Dr. Syamsul Anwar M.A. Betapa tidak. Dalam pandangan Syamsul, “raibnya kalender pemersatu seperti ini akibatnya berupa kekacauan dalam penentuan hari-hari penting keagamaan dan ibadah Islam seperti awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah”. Ia menambahkan: “padahal ibadah mahdah (khusus) harus dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan untuk mengerjakannya.”

Contoh kongkrit kekacauan ibadah umat Islam, terjadi pada tahun 2014. “Di seluruh dunia, terdapat tiga hari berbeda dalam pelaksanaan Idul Adha. Ada yang merayakannya pada hari Sabtu, 4 Oktober 2014; Ahad, 5 Oktober 2014; dan Senin, 6 Oktober 2014. Sementara jama’ah Haji berwukuf di Arafah pada hari Jum’at, 3 Oktober 2014,” terangnya pada peserta Seminar Upaya Penyatuan Kalender Hijriyah untuk Peradaban Islam Rahmatan lil’ Alamiin di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, (18/5).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Syamsul mengakui, bahwasanya terdapat kalender lokal yang berlaku di masing-masing komunitas Muslim. “Ada ragam kalender dengan kriteria yang berbeda, misalnya milik Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama’, Mansyuriah, Jawa Islam, dan juga Takwim Kemenag,” tambahnya. Sebenarnya ada lagi kalender Hijriah tabular (urfi) yang mampu menyatukan seluruh dunia. “Hanya saja tidak memenuhi ketentuan syar’i, karena terkadang mendahului gerak faktual bulan di langit. Bisa pula sama, dan kadang terlambat,” jelasnya.

Selain itu, kalender Hijriyah urfi, seringkali mematok usia bulan Ramadhan secara tetap. Yakni pada kisaran 29 dan 30 hari. “Padahal Rasulullah SAW, berpuasa di bulan Ramadhan, terkadang 29 hari atau 30 hari,” papar ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini. Hanya saja, untuk mewujudkan kalender Islam tersebut, akan ada hambatan yang dilalui. Seperti pandangan fikih kebanyakan fuqaha’. “Kuatnya orientasi rukyat tercermin pada kebanyakan ahli fiqih. Padahal rukyat tidak memungkinkan membuat kalender dan menyatukan jatuhnya hari ibadah secara serentak, karena kaveran rukyat di muka bumi pada visibilitas pertama adalah terbatas,” pungkasnya. (GR)    

Tags: HijriyahJawa IslamKalender IslamMansyuriahmuhammadiyahNahdlatul Ulama’Syamsul AnwarTakwim Kemenag
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
PW Aisyiyah DIY Desak KPID Perketat Kontrol Tayangan Televisi

PW Aisyiyah DIY Desak KPID Perketat Kontrol Tayangan Televisi

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In