BANJARMASIN, suaramuhammadiyah.id— Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dar al-‘ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam). Muhammadiyah memiliki wawasan kebangsaan yang tegas bahwa NKRI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan konsensus nasional (dar al-‘ahdi) yang mengikat seluruh komponen bangsa sekaligus bukti sebagai kekuatan perekat, pemersatu, dan pembangun bangsa (dar al-syahadah).
Hal tersebut disampaikan oleh Drs H Hajriyanto Y Thohari, MA dalam Pengajian Ramadhan 1437 H “Negara Pancasila Sebagai Dar Al-‘Ahdi: Perspektif Politik” di Banjarmasin pada hari Sabtu malam (25/6).
Lebih jauh ia menyampaikan bahwa dalam Islam dan dalam Sejarah Islam perjanjian itu memegang peranan yang sangat penting, sentral, dan signifikan (menentukan). “Lihat dan perhatikan mitsaq atau baiat, al-Ahlaf, al-Bai’at, dan lain-lain, seperti Mitsaq Madinah, Mitsaq Ailia, Bai’atu al-‘Aqabah, Hilf al-Fudhul, Hilfu al-Muthayyibin, Hilfu Lu’kati al-Dam,” ungkapnya.
Menurutnya, Muhammadiyah sebagai kekuatan nasional sejak awal berdirinya pada tahun 1912 telah berjuang dalam pergerakan kemerdekaan, dan melalui tokohnya terlibat aktif mendirikan Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. “Karena itu, Muhammadiyah memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi untuk memajukan kehidupan bangsa dan negara sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa,” tandas Hajriyanto (Red. Khaliq/Foto: Saubari/MPI PWM Kalsel).