• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 14, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Fatwa Tarjih, Shalat Jum’at Harus Dengan 40 Orang?

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
19 Juli, 2016
in Tanya Jawab Agama
Reading Time: 1 min read
A A
0
shalat jamaah Basmallah Dalam Shalat

Shalat Foto Dok Ilustrasi

Share

Pertanyaan Dari:

Mustofa Toha, NBM: 835900, no hp 08569106xxxx

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

(disidangkan pada hari Jum’at, 24 Shafar 1435 H / 27 Desember 2013)

Assalamu ‘alaikum wr wb

Apakah shalat jum‘at boleh dilaksanakan dengan jamaah yang kurang 40 orang jama’ah?

 

Jawaban:

Wa ‘alaikumus-salam wr wb

Terima kasih atas pertanyaan saudara,  untuk menjawab pertanyan saudara, kita bisa merujuk pada hadits berikut:

عَنْ سَالِمٍ قَالَ حَدَّثَنِي جَابِرٌ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَقْبَلَتْ مِنْ الشَّأْمِ عِيرٌ تَحْمِلُ طَعَامًا فَالْتَفَتُوا إِلَيْهَا حَتَّى مَا بَقِيَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا فَنَزَلَتْ “وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا “. [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Salim, ia berkata: Jabir ra. menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika kami shalat (Jum‘at) bersama Nabi saw. tiba-tiba datang dari Syam kafilah onta membawa makanan, maka mereka (para sahabat) mendatanginya sehingga tidak tersisa bersama Nabi saw. selain dua belas orang. Oleh karena itu turunlah ayat: “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Berdasarkan hadits ini dapat ditarik kesimpulan:

  1. Shalat Jum‘at itu harus dilakukan secara berjama‘ah. Dalam hal ini, semua ulama sepakat dan bahkan berijma‘ tentangnya
  2. Tentang harus berapa orang jamaah dalam shalat jum’at, para ulama berbeda pendapat tentang jumlah minimal jama‘ahnya.

Madzhab Hanafi berpendapat, cukup tiga orang belum termasuk imam.

Madzhab Maliki berpendapat minimal adalah dua belas sebagaimana dalam hadis di atas.

Madzhab Syafi’i dan Hambali mengatakan minimalnya adalah empat puluh orang berdasarkan hadis-hadis yang lain.

Namun yang rajih atau kuat menurut kami ialah tidak ada pembatasan dalam masalah jumlah, karena tidak ada hadis yang secara sarih (jelas) mensyaratkan jumlah tertentu. Selagi dilakukan secara berjama‘ah dengan jumlah banyak menurut suatu adat maka shalat jum‘at itu sah dilakukan.

 

Wallaahu a’lam bish-shawab.

—————————————–
Semua pertanyaan dijawab oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, e-mail: [email protected]

Tags: Fatwa Tarjihjumlah jamaahmuhammadiyahShalat jum'at
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Dikdasmen Aisyiyah Riau Adakan Workshop Pemantapan Kurikulum PAUD Terintegrasi

Dikdasmen Aisyiyah Riau Adakan Workshop Pemantapan Kurikulum PAUD Terintegrasi

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In