• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Ketua MPR Tolak Keputusan IPT Untuk Minta Maaf

admin by admin
23 Juli, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketua MPR Tolak Keputusan IPT Untuk Minta Maaf
Share

YOGYAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Ketua MPR Zulkifli Hasan menolak putusan Majelis Hakim International People’s Tribunal (IPT) agar Indonesia meminta maaf kepada korban dan pihak-pihak terkait lainnya.  Namun ia mendukung penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pemerintah minta maaf itu untuk apa? Memang kita harus menyelesaikan prahara masa lalu agar tidak ada beban sejarah. Namun tentu tidak perlu  berlebihan,” ujar Zulkifli, Jumat (22/7/2016),  di arena Jambore Nasional Tapak Suci Putera Muhammadiyah di  Sleman Yogyakarta.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Majelis Hakim IPT Zakeria Jacoob menyatakan Indonesia melakukan kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa pembunuhan massal tahun 1965. Karenanya, IPT memutuskan Indonesia harus meminta maaf kepada korban dan pihak-pihak terkait lainnya.

Namun bagi Zulkifli meminta maaf itu tidak perlu. Menurut Zulkifli, hingga saat ini keadaan bangsa sudah baik. Meminta maaf untuk tragedi yang terjadi di tahun 1965 sama saja dengan mengorek luka lama.

Zulkifli mengatakan tidak ada yang harus minta maaf. Sebab, putusan untuk minta maaf tersebut datang dari lembaga peradilan yang tidak resmi dengan keputusan yang tidak mengikat.

Bagi Zulkifli penyelesaian prahara masa lalu itu memang  penting, tetapi tidak perlu dilakukan dengan cara berlebihan. “Selesaikan pelanggaran HAM, tetapi jangan membangkitkan luka lama yang akan menyulitkan berbagai pihak. Selesaikan pelanggaran HAM berat itu tetapi dengan tidak memaksakan kehendak dari satu pihak ke pihak lainnya,” ujar Zulkifli (le).

Tags: ketua MPRMinta MaafmuhammadiyahZulkifli
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
shalat jamaah Basmallah Dalam Shalat

Fatwa Tarjih Tentang Qunut

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In