JAKARTA.suaramuhammadiyah.id-Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selalu siaga terhadap berbagai channel dan program yang disajikan oleh semua stasiun televisi di Indonesia. KPI yang memperoleh wewenang untuk melakukan pengawasan harus serius dan sungguh-sungguh dalam mengawal semua tayangan untuk selalu berada dalam batas-batas tayangan yang positif dan mendidik. Terlebih di era televisi digital dengan beragam konten asing masuk dengan mudah.
“KPI tidak boleh ngantuk, karena televisi menyajikan program selama 24 jam,” kata Mu’ti di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7) dalam acara diskusi publik Penyiaran Digital bertema “Menyongsong Era Siaran Digital: Tantangan KPI Baru” yang diselenggarakan oleh Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah bekerjasama dengan CIPG dan MediaLink.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pembicara yakni Ir Geryantika Kurnia Plt Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Dr Yuliandre Darwis Komisioner KPI, Eris Munandar Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia, Agus Sudibyo Peneliti Penyiaran dan R. Kristiawan Anggota SIKA (Sahabat untuk Informasi dan Komunikasi yang Adil).
Dalam kesempatan yang sama, pengamat komunikasi Agus Sudibyo berharap KPI dapat menjembatani kepentingan masyarakat sipil dan kepentingan industri. Termasuk dalam hal izin perpanjangan penyiaran 10 lembaga penyiaran swasta (LPS).
“Institusi penyiaran adalah institusi sosial sekaligus institusi ekonomi. Dualitas itu harus dijembatani. Saya berharap KPI itu bisa menjadi jembatan antara kepentingan industri dengan masyarakat sipil,” ujarnya (Ribas).