• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Sekum PP Muhammadiyah: Hukum Dibuat untuk Ditegakkan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
30 Juli, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sekum PP Muhammadiyah: Hukum Dibuat untuk Ditegakkan
Share

JAKARTA.suaramuhammadiyah.id-Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyindir para penggugat pelaksanaan hukuman mati bagi para gembong narkoba. Sejak Kejaksaan Agung Indonesia memutuskan 14 terpidana mati kasus narkoba, termasuk warga Nigeria, Pakistan, India dan Zimbabwe, telah menuai banyak pro-kontra.

Dari keempat belas terpidana tersebut, pihak berwenang baru mengeksekusi empat narapidana narkoba. Mereka adalah, Freddy Budiman, Michael Titus Igweh dan Humprey Ejike (Nigeria) dan seorang warga Senegal bernama Seck Osmane.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menurut Mu’ti, hukuman mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba yang baru saja dilangsungkan sudah tepat. Alasannya, hukuman mati memang sudah ada dan berlaku dalam hukum positif di Indonesia, dan hukum itu harus ditegakkan.

“Itu hukum dibuat untuk ditegakkan bukan dibuat untuk jadi hiasan,” ujar Mu’ti di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat, (29/7). Namun yang terpenting, penegakan hukuman harus adil bagi semua kalangan.

Mu’ti berharap pelaksanaan eksekusi mati jilid III yang baru dilakukan terhadap empat terpidana kasus narkoba dapat memberikan efek jera bagi masyarakat luas. Sehingga mampu mengurangi peredaran narkoba yang sangat meresahkan.

“Tapi yang penting lagi menurut saya hukuman mati ini memang harus timbulkan efek yang luas bagi masyarakat untuk tidak main-main dengan narkoba. Untuk betul-betul hukuman ini timbulkan dampak luas agar masyarakat berpikir sekian kali,” tutur Mu’ti (Ribas).

Tags: Abdul Mu'tiEksekusi MatimuhammadiyahNarkoba
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
MEK PWM DIY Siap Realisasikan MBC

MEK PWM DIY Siap Realisasikan MBC

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In