• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Juli 13, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Korupsi Bagian dari Extra Ordinary Crime

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
1 Agustus, 2016
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Korupsi Bagian dari Extra Ordinary Crime
Share

YOGYAKARTA, suaramuhammadiyah.id– Korupsi di Indonesia saat ini sudah tergolong extra ordinary crime atau kejahatan yangg luar biasa. Di samping menggerogoti keuangan dan potensi ekonomi negara juga meluluhlantakkan sendi-sendi moral, aturan hukum, social-budaya, politik, pertahanan dan keamanan negara. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Muhammad Aziz dalam sambutan acara launching Madrasah Anti Korupsi (MAK) kelas Pemuda Muhammadiyah DIY, Sabtu malam, (30/7), di Gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI DIY.
“Indonesia ialah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia bahkan dikenal sebagai moslem country, tetapi sangat disayangkan Indonesia masih masuk kategori negara dengan indeks tingkat korupsi yang tinggi. Pada tahun 2012, Transparency International meluncurkan Corruption Perception Index (CPI), yaitu mengukur tingkat korupsi sektor publik yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi. Rentang indeks CPI 0-100 (0 dipersepsikan sangat korup, 100 sangat bersih). Skor untuk Indonesia adalah 32 (urutan 118 dari 176 negara yang diukur). Sedangkan di ASEAN Indonesia menduduki negara terkorup ketiga setelah Myanmar dan Vietnam,” urainya.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Deklarasikan Partai Anti Korupsi

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Aziz menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum Islam, bentuk-bentuk korupsi dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori, yaitu risywah (suap), al-ghurur atau al-khiyanat (mark up), al-ghulul (penggarongan uang negara). “Segala tindakan korupsi dilarang oleh Allah melalui firmannya, dalam Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 188 dan Qur’an Surat Hud ayat 85,” ujarnya.
Quran Suran al-Baqarah ayat 188 menyebutkan; ‘Janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.’

Baca juga: PW Pemuda Muhammadiyah Sumut; Deklarasi Madrasah Anti Korupsi

Mewakili PWM DIY, Muhammad Aziz memberikan apresiasi terhadap PP Pemuda Muhammadiyah dan PW Pemuda Muhammadiyah DIY yang telah menginisiasi terselenggaranya Madrasah Anti Korupsi (MAK). Menurut Aziz, isu anti korupsi ini penting untuk didiskusikan dan diinjeksikan kepada seluruh kader Muhammadiyah agar kader Muhammadiyah menjadi lokomotif gerakan anti korupsi di seluruh pelosok negeri.
“Marilah kita luruskan dan rapikan shaff gerakan Anti-Korupsi untuk membetulkan arah kiblat bangsa ini menuju Indonesia yang berkemajuan,” pungkas Muhammad Aziz dihadapan santri MAK kelas Pemuda Muhammadiyah DIY (Ribas/Rhomandika).

Tags: extra ordinary crimeKorupsimuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Musyawarah Cabang sebagai Komitment Regenerasasi yang Sehat

Musyawarah Cabang sebagai Komitment Regenerasasi yang Sehat

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In