JAKARTA, suaramuhammadiyah,id,- Archandra Tahar diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri ESDM, Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers singkat Senin (15/8) malam,
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan, “Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait status warga negara Menteri ESDM Archandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM.”
Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan sebagai pejabat sementara Menteri ESDM sampai diangkat Menteri ESDM yang definitif. “Efektif diberhentikan mulai besok pagi, karena ditetapkan malam ini, saya kira semuanya sudah jelas,” kata Pratikno.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM , Yasonna Laoly, mengakui bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar memiliki dua paspor, Amerika Serikat dan Indonesia.
“Memang beliau memiliki paspor dua, paspor warga negara Amerika dan paspor negara Indonesia,” ujar Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/08) ketika ditanya mengenai kewarganegaraan Archandra (le).