• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juni 24, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Mahfud MD: Meski Pahit, Pemberhentian Archandra Harus Dilakukan

admin by admin
16 Agustus, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Mantan Ketua MK Mahfud MD: Pemda Boleh Menolak Pembatalan Perda
Share

YOGTAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Presiden Joko Widodo telah memberhentikan Menteri ESDM dari jabatannya, Senin malam (15 Agust-16). Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Mahfud MD, meski pahit langkah pemberhentian itu harus dilakukan Presiden.

Baca: Archandra Diberhentikan Sebagai Menteri ESDM

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

“Itu pilihan langkah yang tepat dari Presiden. Kita ingin negara baik sehingga jalan keluar yang baik harus diambil meski pahit,” tulis Mahfud dalam akun twiternya.

Baca juga: Apa Komentar Prof Mahfud MD dan Dahnil Anzar Mengenai Menteri yang Berkewarganegaraan Asing?

Menurut Mahfud, kalau mau menjaga martabat bangsa dan kedaulatan hukum, itu pilihannya. Itu pilihan langkah yg tepat dari Presiden.

Menurut Mahfud. tak bakalan ramai soal pemberhentiannya. “Yang bakalan ramai adalah pasar penggantinya. Itu bagian dari demokrasi,” paparnya..

Menurut Mahfud, tanggungjawab Presiden sudah selesai yakni memecat dengan cepat. “Tak ada konsekuensi hukum lain baga Presiden. Ini kan Hukum Tata Negara,” jelas Mahfud (le).

Tags: ArchandraMahfudmuhammadiyahpemberhentian
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Ayo Ikuti, Seminar Nasional Paradigma Baru Rumah Sakit Siaga Bencana HPCRED-MDMC

Ayo Ikuti, Seminar Nasional Paradigma Baru Rumah Sakit Siaga Bencana HPCRED-MDMC

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In