YOGYAKARTA, Suaea Muhammadiyah,- Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan kebanggaannya atas ikhtiar yang telah dilakukan UAD selama ini untuk mewujudkan bentuk usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari sekian banyak usaha yang ingin dikembangkan. “Kami berbangga UAD dapat mengembangkan salah satu unit usaha lagi,” kata Haedar Nashir saat meresmikan SPBU UAD,Senin (26 September 2016).
Haedar Nashir berpesan, agar SPBU UAD yang ada di jalan Wates Sedayu Bantul ini memiliki value yang lebih yaitu kejujuran dan tentu itu harta termahal. Yang kedua amanah, UAD diharapkan bisa memberi rasa aman pada pelanggannya, juga memberikan pelayanan sebaik-baiknya, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Haedar Nashir berharap, SPBU UAD ini dapat membawa manfaat untuk masyarakat luas dan terkusus masyarakat sekitar SPBU. Muhammadiyah melalui berbagai amal usaha hadir untuk kemajuan masyarakat di seluruh Indonesia, selain itu Muhammadiyah juga selalu menanamkan sisi kerohaniannya.
Menurut Haedar Nashir, hadirnya amal usaha Muhammadiyah bisa menjadikan masyarakat lebih berkemajuan, secara akhlak maupun lainnya. “Hadirnya UMY, UAD, dan UNISA juga membuat daerah yang sebelumnya sepi menjadi ramai, ¡Á baik,” tambah Haedar Nashir.
Usaha niaga seperti yang dilakukan UAD ini, menurut Haedar Nashir, juga merupakan bentuk back up dari sektor utama. Muhammadiyah bergerak di bidang swasta sehingga perlu mandiri dan berjuang sendiri.
Baca: Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Resmikan SPBU UAD
Sebelumnya Rektor UAD Dr Kasiyarno MHum menyebutkan bahwa UAD memiliki 4 unit bisnis yang telah di kembangkan diantaranya PT. Adi Multi Kalibrasi, PT. Carana Kiat Andalas, PT. Syiar Nur Insani, dan PT Adi Multi Energi.
Adi Multi Energi lah yang mengusahkan SPBU ini. “Saya berharap SPBU ini akan berjalan dengan baik, semua layanan kepada konsumen dilakukan dengan jujur juga disiplin. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang penting. Semoga UAD ke depannya dapat mengembangkan usaha di tingkat yang lain,” tutur Rektor UAD (eff).