• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Dalam Kasus “Video al Maidah” Ahok, Mestinya Pemprov DKI Dilapokan Polisi

admin by admin
8 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Dalam Kasus “Video al Maidah” Ahok, Mestinya Pemprov DKI Dilapokan Polisi
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,-  Anggota Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma’mun Murod Al-Barbasy menyatakan bahwa dalam kasus “Video Al-Maidah”  Ahok yang harus dilaporkan ke polisi adalah pemerintah Propinsi DKI Jakarta.  Ma’mun Morod menyatakan hal ini dalam akun facebooknya, Sabtu (8/10/16)  dengan judul DASAR SINTING.

Kenapa harus pemerintah propinsi DKI yang dilaporkan. Menurut Ma’mun Morod, ”Video al-Maidah” ini pada awalnya yang mengunggah Pemprov DKI. ”Perlu diketahui, dlm bbrp wkt terakhir gencar sekali Pemprov DKI menayangkan “kampanye” Ahok, yang tentu menggunakan dana APBD DKI,” ungkap Ma’mun Murod.

Baca Juga

UMJ Ikut Berperan Aktif dalam Pemilu 2024

Guyonan Ala Muhammadiyah

Karenanya, menurut Ma’mun Murod, tentu orang yang berpikir waras akan melaporkan Pemprov DKI dalam kasus ”Video al-Maidah” ini. Pemprov DKI tidak saja menayangkan ”video al-Maidah” ini untuk kampanye tetapi juga video-video lainnya.

Sehari sebelumnya, Ma’mun Murod juga menulis dalam akun facebooknya DUH, SUSAHNYA JADI MUSLIM DI INDONESIA. Kenapa sulit? Menurut Ma’mun Murod, mengkiritisi kerja-kerja  negara dalam melakukan pemberantasan terorisme, dibilang RADIKALIS, FUNDAMENTALIS DAN PRO TERORIS.

Selain itu, menurut Ma’mun Murad, menghujat maling-maling, garong-garong, para pengemplang pajak dan pembawa kabur dana BLBI asal Cina dibilang RASIALIS.  Demikian pula membicarakan kepemimpinan menurut Islam di masjid-masjid, musholla-musholla, majlis-majlis taklim, dibilang MENODAI TEMPAT IBADAH.

”Mengkritisi clometan yang keluar dari mulut Ahok yang kerap melecehkan Islam, dibilang SARA. Mau melaporkan Ahok ke Bareskrim karena terang-terangan melecehkan al-Qur’an, dibilang KOK UMAT ISLAM BEGITU MUDAH TERPROVOKASI DAN REAKTIF. Duh, lalu umat Islam harus bagaimana?” Tanya Ma’mun Murod (le).

Tags: AhokMa'mun MurodPemprov DKI
admin

admin

Related Posts

UMJ Ikut Berperan Aktif dalam Pemilu 2024
Berita

UMJ Ikut Berperan Aktif dalam Pemilu 2024

21 Juni, 2023
Ma'mun Murod
Beranda

Guyonan Ala Muhammadiyah

20 April, 2023
Berita

Ma’mun Murod Resmi Dilantik sebagai Rektor UMJ Periode 2021-2025

25 Mei, 2021
Next Post
Jamaah Anti Korupsi Jangan Seperti Jamaah Shalat Subuh

Jamaah Anti Korupsi Jangan Seperti Jamaah Shalat Subuh

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In