Din Syamsuddin: Ahok Harus Dimaafkan, Tapi Jangan Mengulang Kesalahan

Din Syamsuddin: Ahok Harus Dimaafkan, Tapi Jangan Mengulang Kesalahan

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 sekaligus Ketua Umum Inter-Religious Counsil (IRC) Indonesia Din Syamsuddin meminta umat Islam di Indonesia untuk memaafkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan polemic dugaan penistaan agama.

Din mengharapkan semua pihak memaafkan Ahok yang sudah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang memicu kontroversi di beberapa kalangan umat muslim. Din mengapresiasi langkah Ahok tersebut dan berharap Ahok dan siapapun untuk tidak mengulangi kesalahan.

“Dia sudah minta maaf, harus dimaafkan. Meminta maaf sudah sangat baik dan jangan sampai terulang,” kata Din selaku ketua The Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC), di kantor CDCC, Jalan Kemiri 24, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Menurut Din, sesuai ajaran Islam sebagai agama perdamaian, memaafkan merupakan hal yang utama. “Kalau pelaku minta maaf, harus dimaafkan. Ajaran Islam mendorong umatnya untuk saling memaafkan,” ujar Din.

Din juga mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak memasuki wilayah sensitif terkait SARA dalam berkampanye atau urusan politik. Hal itu dikhawatirkan akan menyulut perpecahan dan merusak kerukunan.

“Saya sudah mewanti-wanti, agar tidak masuk wilayah yang sensitif. Kita harus tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai,” kata Din.

Meskipun sudah memaafkan, tekait proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, Din mengaku tidak mau ikut campur. Hal tersebut merupakan otoritas dan kewenangan Bareskrim Polri untuk menyelidikinya sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Penegakan hukum urusan negara, kami tidak masuk ranah itu. Negara harus hadir, jangan sampai terlambat karena bisa berdampak lebih buruk lagi,” tutur Din dalam acara pertemuan para tokoh lintas agama yang diprakarsasi oleh CDCC (Ribas).

Exit mobile version