MAKASSAR, Suara Muhammadiyah, Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan agar masyarakat memberikan kesempatan kepada Polri untuk menangani dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok secara adil dan obyektif. Terlebih Presiden Jokowi telah menjamin pemeriksaan terhadap Ahok akan dilakukan secara obyektif.
“Jangan ada intervensi terhadap polisi dari pihak manapun juga” tegas Yusril di Mesjid Baiturrahman, Panakukkang, Makassar pagi ini (Jum’at 11/11/2016).
Yusril menambahkan bahwa kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok kini sudah mendunia. Karena itu kasus ini harus benar-benar ditangani secara jujur, adil dan obyektif serta sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Ditanya wartawan apakah polisi akan mampu melaksanakan tugasnya seperti itu atau tidak, Yusril mengatakan bahwa dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ia yakin polisi akan mampu melaksanakan tugas itu dengan baik. “Jangan ada intervensi terhadap polisi dari pihak manapun juga” tegasnya.
Kalau ada intervensi, maka obyektivitas akan buyar. Presiden Jokowi sebelumnya telah menjamin pemeriksaan terhadap Ahok akan dilakukan secara obyektif. “Kita apresiasi komitmen Presiden dan berharap hal itu benar-enar akan menjadi kenyataan,” kata Yusril (le).