YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Perubahan sistem perpolitikan di Indonesia dari Otokrasi menuju Demokrasi telah mengubah cara Indonesia melakukan pendekatan dalam resolusi konflik. Resolusi konflik dalam sistem otokrasi yang semula dilakukan melalui operasi militer bergeser menuju resolusi konflik yang damai secara bertahap, bersamaan dengan Indonesia yang berkembang melalui transisi demokrasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Letnan Jendral (Purn) Agus Widjojo, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia. Ia hadir sebagai pembicara pada sesi ke-10 Mahathir Global Peace School (MGPS) ke-5 di Ruang Sidang Utama Ar. Fachrudin A lt.5 pada Sabtu (3/12). Agus membandingkan peristiwa sejarah konflik-konflik yang terjadi di Indonesia.
“Dalam konflik tragedi 1965, penyelesaian konflik dilakukan dengan operasi stabilitas militer, diikuti dengan ekseskusi dan penahanan kepada eks anggota PKI. Hal ini menimbulkan trauma pada masyarakat. Berbeda dengan konflik yang terjadi pasca reformasi, Konflik Poso dan Aceh misalnya yang selesai dengan pendekatan perundingan dan negosiasi. Konflik Poso menghasilkan Deklarasi Malino, sedangkan konflik Aceh rampung setelah dilakukan MoU antara pihak Indonesia dengan pihak GAM (Gerakan Aceh Merdeka),”paparnya.
Agus menilai pihak militer yang dipilih sebagai instrumen utama dalam resolusi konflik tidak lepas dari fungsi ganda TNI kala itu. “Resolusi Konflik dalam sistem otokrasi fokus pada pihak militer sebagai instrumen utama. Peran dari militer didukung oleh fungsi doktrin ganda mereka. Doktrin ini membentuk peran militer tidak hanya berfungsi sebagai basis pertahanan dan keamanan, tetapi juga masuk dalam urusan sosio-politik dan masyarakat Internal,” nilainya.
Konflik tidak lepas dari adanya pergolakan, aksi yang merusak dan kekerasan fisik yang melibatkan dua pihak. Untuk mengubah kekerasan menjadi perdamaian, Agus menilai dialog dan negosiasi digunakan untuk membangun jembatan yang menghubungkan pihak-pihak yang bertentangan yang terlibat dalam konflik. “Semakin Indonesia menjadi demokratis, semakin damai pula resolusi konflik yang dipakai. Resolusi Konflik damai berfokus pada dialog dan negosiasi dan tidak melibatkan kekuatan militer lagi,” imbuhnya.
Dalam penutupnya, Ia menambahkan sebenarnya Indonesia tidak pernah menghadapi konflik antar agama. Jika ada konflik yang menyerupai konflik antar agama, hal tersebut sebenarnya disebabkan oleh aspek non-agama seperti politik atau ekonomi. “Meski begitu dalam masyarakat yang multi etnik dan multi religi, konflik dengan penyebab yang bermacam-macam sebab dapat dengan mudah disebarkan dan diidentikkan dengan konflik antar etnic dan konflik antar agama. Hal ini merupakan tantangan bagi Indonesia di tengah cepatnya arus informasi, teknologi, dan media sosial,” tambahnya (bagas).