• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 14, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Kasus Pengroyokan Siswa Muhi Masuk Tindakan Kriminal

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
14 Desember, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Siwa Muhi
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—  Kasus pengroyokan siswa SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta, yang menewaskan Adnan Wirawan Ardianto (15), salah satu siswa Muhi, bukan lagi kenakalan remaja, tapi termasuk kategori tindakan kriminal. Hal ini disampaikan Arif Budi Raharjo Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY dalam jumpa pers di kantor PWM DIY, Rabu (14/12).

Pasalnya, sambung Arif, pengroyokan ini sudah direncanakan, yaitu para pelaku sudah menyiapkan diri dengan senjata tajam. “Saya sepakat dengan perkataan Sri Sultan, bahwa hal ini bukan kenakalan remaja, tapi merupakan tindakan criminal, walau pelakunya adalah pelajar,” ucapnya.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Karenanya, kata Ketua Majelis Dikdasmen PWM DIY itu, pelaku harus diproses hukum dengna tegas dan memberikan efek jera agar kasus semacam ini tidak terulang kembali. “Ini tugas bersama, bukan hanya aparat atau sekolah dan lembaga pendidikan seperti Dikdasmen Muhammadiyah, secara luas saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama merubah dan meminimalisir prilaku remaja yang seperti ini,” pesan Arif.

Senada dengan itu, dalam forum yang sama Gita Danu Pranata Ketua PWM DIY menyampaikan, kasus pengroyokan berbuntut tewasnya siswa Muhi, sangat menggangu kenyamanan masyarakat khsusunya orang tua. Bahkan secara umum warga Jogja pun merasa khawatir jika kasus ini terulang kembali. “Karenanya kami meminta kepada pihak yang berwajib agar para pelaku dihukum dengan se-adil-adilnya,” tutur Gita.

Selain itu, Gita melanjutkan, Muhammadiyah bekerjasama dengan aparat kepolisian juga akan mengupayakan agar kasus tersebut tidak melebar dan diproses tuntas. “Harapanya hal semacam ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Turut hadir dalam jumpa pers itu, Tasman Hamami Wakil Ketua PWM DIY Bidang Dikdasmen, M Isnawan Wakil Ketua PWM  DIY Bidang Kesehatan dan Ekonomi, dan Wakil Kepala sekolah Muhi Bidang Kesiswaan (gsh).

Tags: muhammadiyahPWM DIYSiswa Muhi
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Hari ini Beni Pramula Dipanggil Polisi, Kornas Fokal IMM Siapkan Pendamping Hukum

Hari ini Beni Pramula Dipanggil Polisi, Kornas Fokal IMM Siapkan Pendamping Hukum

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In