YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Nasyiatul Aisyiyah merupakan gerakan otonom dan kader Muhammadiyah berupa gerakan putri Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan keputrian. Kebijakan Nasyiatul Aisyiyah 2008-2020 diarahkan pada pemantapan dan pengembangan sistem organisasi yang efektif dan peningkatan capacity building kader Nasyiatul Aisyiyah dalam menggerakkan aksi-aksi pendampingan terhadap permasalahan perempuan dan anak. Salah satu program yang sedang digencarkan Nasyiatul Aisyiyah yaitu advokasi.
Diyah Puspitarini, Ketua Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah mengatakan bahwa pada tahun 2016 sudah ada 7 kasus yang berhasil diadvokasi oleh Nasyiatul Aisyiyah. Kasus-kasus tersebut meliputi kasus kekerasan pada anak, kasus anak terlantar, kasus anak sebagai korban kejahatan, serta kasus-kasus lain yang berfokus pada perempuan dan anak. Adapun kasus-kasus yang baru-baru ini diadvokasi di antaranya yaitu kasus di Gunung Kidul terkait anak yang tinggal dengan keluarga yang mengalami gangguan jiwa, serta kasus penembakan di Aceh. “NA sudah membumikan gerakan advokasi sejak tahun 2008. Gerakan riilnya kita lakukan akhir-akhir ini,” terangnya, Rabu (7/12).
Diyah berharap agar setiap kader Nasyiatul Aisyiyah dapat mengadvokasi khususnya untuk diri sendiri dan lingkungannya. “Diharapkan kader NA harus dapat mengadvokasi. Khususnya bagi diri sendiri karena akan sangat baik jika perempuan dapat mengadvokasi dirinya sendiri dan lingkungannya. Karena hal ini merupakan dakwah yang sangat riil,” tukasnya. Diyah menambahkan bahwa Nasyiatul Aisyiyah pada periode lalu telah memperbanyak penguatan advokasi agar tidak hanya sekedar wacana namun dilakukan dengan jejaring-jejaring serta melakukan TOT advokasi dan paralegal di berbagai tempat.
Selain melakukan advokasi pada beberapa kasus yang telah terjadi, Nasyiatul Aisyiyah juga melakukan tindakan preventif dengan menumbuhkan nilai-nilai responsif pada diri anggota. Menurut Diyah, cara yang efektif adalah dengan menghimbau kepada seluruh departemen agar dapat menyikapi dengan segera terkait kasus yang ada, serta memberikan contoh. “semuanya tergantung dari nilai analisa sosial. Nilai itu dapat tumbuh jika kita memiliki sikap responsif dengan lebih cepat. Kita memahami bahwa kita adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain. Nah, reduksi dari pemahaman itu paling tidak advokasi,” terang Diyah Puspitarini (Yusri).