JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Dengan beragam pertimbangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera membentuk lembaga khusus pemantapan ideologi Pancasila. Lembaga yang langsung berada di bawah koordinasi Presiden itu adalah Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
Sekilas, lembaga ini mirip dengan Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di era Presiden Soeharto. Namun Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa lembaga ini memiliki fungsi dan peranan yang lebih bersifat praksis.
“Jadi Presiden memberi arahan untuk ini tidak hanya sekadar slogan ataupun seperti yang lalu, harus membumi harus menjadi bagian dari masyarakat. Tidak boleh top-down, melibatkan seluruh stakeholder,” kata Pramono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, (19/12).
Jokowi berharap dengan adanya unit ini, Pancasila harus diterjemahkan, diamalkan, dikonkretkan serta diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Belakangan ini, ada semacam kekhawatiran bersama atas beragam kasus tuna moral dan sikap nasionalisme yang mulai luntur.
Sehingga pengamalan Pancasila ke depan harus mampu diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan. “Pancasila juga harus menjadi ideologi yang bekerja yang terlembagakan dalam sistem dalam kebijakan baik di bidang ekonomi politik maupun sosial budaya. Saya yakin hanya dengan itu kita memiliki pondasi yang kokoh dalam menghadapi setiap permasalahan bangsa,” kata Jokowi.
Pembentukan lembaga ini telah digodok selama tiga bulan terakhir. Melibatkan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, akademisi Yudi Latif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, serta dua mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif dan Din Syamsuddin.
“Dengan Lemhanas, Mahfud MD, Yudi Latif, Din Syamsuddin, Buya Syafii Maarif dan beberapa pihak lainnya. Sudah dirumuskan dan sudah didetailkan serta segera akan diproses unit ini,” kata Luhut.
Luhut mengatakan, unit kerja tersebut diusulkan mempunyai kedudukan setara Menteri Negara. “Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan. Yang memiliki kedudukan, hak keuangan, fasilitas, yang setara dengan Menteri Negara. Itu kira-kira sementara yang kita usulkan,” kata Luhut.
Menurut Luhut, UKP PIP ini memiliki tugas membantu Jokowi dalam mengoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila. Termasuk juga dalam pembinaan mental para pejabat penyelenggara negara secara menyeluruh dan berkelanjutan (Ribas).