YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PW PM) DIY pada hari Rabu (29/12) menyelenggarakan Sarasehan Refleksi Akhir Tahun 2016 bertajuk ”Jogja Kembali Nyaman Tanpa Klitih & Tawuran”. Kegiatan ini diadakan di Gedung DPD DIY dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Brigjen. Pol Ahmad Dofiri, MSi (Kapolda DIY), Arif Noor Hartanto, SIP (Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY) dan HM Syukri Fadholi, SH (Mantan Wakil Walikota Kota Jogjakarta & Mantan Wakil Kesiswaan SMA Muhammadiyah 1 YK).
Sedangkan sebagai keynote speach adalah Drs Afnan Hadikusuma (anggota DPD DIY). Afnan sangat mengapresiasi diselenggarakan kegiatan ini yang telah diinisiasi oleh Pemuda Muhammadiyah DIY. Menurutnya klitih sekarang menjadi ancaman serius bagi Yogyakarta. Apalagi Yogyakarta kini menjadi destinasi wisata terbesar maka agar tidak mengganggu klitih harus ditanggulangi.
Ketua Bidang Hukum HAM & Kebijkan Publik PWPM DIY Sandro Andriawan menyatakan bahwa latar belakang diselenggarakan kegiatan ini karena keprihatinan terhadap tingginya tindakan klitih yang sering dilakukan sampai menelan korban jiwa pelajar dari sekolah swasta di kota pelajar ini. ”Pemuda Muhammadiyah DIY hadir dalam permasalahan ini untuk turut berkontribusi memberikan solusi,” tutur pengacara LBH Baskhara.
Berdasarkan penyelidikan sementara kasus pelaku klitih di atas menurut Kapoda DIY Brigjen. Pol. Ahmad Dofiri, M.Si para pelaku masih pelajar dan mereka rata-rata dari latar belakang keluarga yang kurang harmonis.
Menanggapi maraknya klitik M Syukri Fadholi mengatakan kasus ini seperti gunung es. Oleh sebab itu selain keluarga, guru juga memiliki kewajiban untuk mendidik kepada para siswa. ”Spirit keikhlasan dan kesabaran harus menjadi landasan utama bagi guru dalam mendidik dan mengajar,” tutur tokoh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, atau akrab dipanggil Mas Inung menyampaikan bahwa klitih itu bagian kekerasan di ruang publik. Akhir-akhir ini frekuensi kekerasan di ruang publik cukup tinggi. Oleh sebab itu, melalui komisi A DPRD DIY akan menginisiasi lahirnya raperda tentang ketertiban umum.
”Tujuan dari raperda tersebut untuk meminimalisir terjadinya kekerasan di ruang publik sehingga dapat terwujudnya tertib sosial,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Yogyakarta.
Selain itu, Inung juga menyampaikan bahwa agar anak-anak kita tidak terjerat klitih maka anak-anak wajib mendapatkan arahan, bimbingan yang baik mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat (Rhomandika).