YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1998-2005, Ahmad Syafii Maarif menegaskan bahwa ormas anarkis dan gemar melakukan penghakiman harus dihentikan. Ormas apapun hendaknya tidak melakukan pelanggaran hukum di wilayah negara yang menganut Pancasila.
“Polisi swasta harus dihentikan aktivitasnya!” kata Buya Syafii di ruang redaksi Suara Muhammadiyah, Rabu (18/1) siang. Buya Syafii sama sekali tidak menyebut nama ormas tertentu. Dimaksudkan sebagai peringatan untuk semua.
Jika tidak dihentikan, maka dikahawatirkan perlawanan justru akan dilakukan oleh masyarakat. “Perlawanan sudah mulai muncul,” tutur Buya sambil mencontohkan beberapa kasus bentrokan kecil beberapa waktu terakhir.
Baca: Syafii Maarif: Hindari Misguided Arabism, Umat Islam Harus Keluar dari Kotak
Buya Syafii menyebut salah satu factor menguatnya para pelaku intoleransi adalah karena diamnya kaum mayoritas (silent majority). “Sebenarnya itu (kelompok intoleran) pengecut, Cuma kita yang mayoritas diam,” ungkapnya.
Mayoritas yang diam itu, menurut Buya sebenarnya mamiliki pemahaman dan kesadaran yang bagus. Sehingga, jika mereka bersuara, maka selesai masalahnya. “Mayoritas diam itu nalarnya jalan,” kata Buya.
Oleh karena itu, Buya berharap gesekan kecil di Indonesia belakangan ini jangan terlalu dilebih-lebihkan. Apalagi dikait-kaitkan akan menimbulkan konflik besar seperti di Timur Tengah. “Kalau seperti Suriah, belum, masih lama. Kecuali kita (mayoritas) tidur,” tuturnya (Ribas).
Baca: Sikapi Persoalan Bangsa, Buya Syafii Maarif: Idealisme Tergantikan dengan Pragmatisme