• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 9, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Setarakan Kompetensi, Guru PAUD ‘Aisyiyah Ikuti Diklat 248 Jam

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
24 Januari, 2017
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Setarakan Kompetensi, Guru PAUD ‘Aisyiyah Ikuti Diklat 248 Jam

Pengarahan dan materi dari Direktur GTK PAUD dan DikMas Kemendikbud RI, Dr Abdoellah, MPd, dalam diklat berjenjang guru PAUD 'Aisyiyah se Kabupaten Malang, Sabtu (21/1)// FOTO: Khoirul Amin

Share

MALANG, Suara Muhammadiyah – Tuntutan kualifikasi dan kompetensi pendidikan bagi tenaga pendidik tegas diberlakukan pemerintah untuk menjamin mutu dan proses pembelajaran. Salah satunya, dengan memberlakukan diklat ekuivalensi berjenjang bagi guru maupun tutor PAUD atau TK bagi yang belum bergelar akademik sarjana S1.

Diklat Berjenjang Pendidik PAUD tingkat dasar ini seperti yang diikuti sejumlah 67 peserta yang merupakan guru-guru PAUD ‘Aisyiyah se Kabupaten Malang yang dilangsungkan di PKBM Zam-Zam di Malang, Sabtu-Senin (21-23/1) lalu. Mereka adalah pendidik yang belum memiliki kualifikasi akademik Sarjana PAUD atau hanya lulusan SMP/SMA, sehingga harus mengikuti diklat peningkatan kompetensi ini.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Kegiatan Diklat Berjenjang Pendidik PAUD tingkat dasat ini diprakarsai Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Malang. Dikatakan Dr Sri Wahyuni MPd, ketua PDA Kabupaten Malang mengungkapkan, materi diklat yang diberikan sudah ditentukan oleh Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) PAUD dan Dikmas Kemdikbud sebanyak 248 jam pelajaran. Rinciannya, sejumlah 48 jampel tatap muka dan 200 jampel tugas mandiri.

“Lembaga PAUD/TK ‘Aisyiyah se Kabupaten Malang memiliki jumlah guru 264 orang. Dari jumlah ini, sejumlah 67 guru yang belum berkualifikasi Sarjana PAUD harus ditingkatkan standar kompetensinya melalui diklat berjenjang ini,” kata Sri, kemarin (23/1).

Dikatakan, ada setidaknya 11 materi terkait PAUD yang harus diperoleh dan dipahami peserta selama diklat. Selain itu, untuk bisa mengenali kelainan atau kewajaran tumbuh kembang anak, peserta juga diberi wawasan tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Setiap hari, lanjutnya, peserta diklat berjenjang ini harus mengikuti sesi hingga malam hari pukul 21.00 WIB.

“Karena diklat untuk mengukur dan menyetarakan kompetensi, di akhir sesi ada ujian post test yang harus dikerjakan dan peserta harus lulus. Hasilnya, untuk mengetahui penguasaan ke-PAUD-an setelah mengikuti diklat dibandingkan dengan hasil pre-test di awal diklat,” terangnya.

Di hari pertama, Sabtu, 21 Januari 2017, kegiatan ini juga dihadiri Direktur PGTK PAUD dan Dikmas Kemdikbud Dr Abdoellah, MPd. Dalam pemaparannya, Direktur menegaskan menegaskan bahwa selama ini pemerintah memiliki standar kompetensi profesi yang diatur dalam Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Menurutnya, ketentuan dalam KKNI ini bisa dipedomani dalam penyelenggaraan diklat profesi dan pelatihan kerja termasuk dalam diklat kompetensi berjenjang pendidik PAUD (amin).

Tags: diklatmuhammadiyahPAUD 'Aisyiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Lantik FGM Tegal, Dikdasmen Jawa Tengah: Guru Dituntut Kreatif dan Inovatif

Lantik FGM Tegal, Dikdasmen Jawa Tengah: Guru Dituntut Kreatif dan Inovatif

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In