• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 15, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Ini Alasan Mengapa Indonesia Perlu Kembangkan Bisnis Halal

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
27 Januari, 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
1
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Sebagai salah satu negara jumlah  penduduk terbanyak di dunia,  Indonesia memiliki komposisi dengan populasi muslim terbesar di dunia. Namun  demikian, bisnis halal di Indonesia dinilai masih kurang populer. Oleh karenanya Indonesia diharapkan agar bisa mengembangkan bisnis halal guna menunjang sektor ekonomi negeri.

Demikian disampaikan Komite Nasional Ekonomi dan Industri Republik Indonesia, Hendri Saparini dalam 2nd ICIEFI (International Conference on Islamic Economics and Financial Inclusion), di Amphiteater Pascasarjana UMY, pada Selasa (24/1).

Baca Juga

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Dalam kesempatan tersebut, Hendri menyebutkan bahwa negara-negara lain seperti Jepang dan Italia sudah menerapkan bisnis Halal.

“Jepang saja sekarang sudah mengembangkan halal bussiness, pada sektor pariwisata dan industri makanan. Mereka bahkan bekerja sama dengan Malaysia untuk mendapatkan label halal untuk makanan produksi mereka. Seharusnya kita sebagai akademisi juga harus sadar dan mulai mengembangkan halal bisnis. Terutama pada sektor makanan,” jelas Hendri seperti dilansir dalam laman umy.ac.id

Hendri menilai bahwa kedepannya bisnis halal akan semakin berkembang di kawasan global. Ia mengungkapkan bahwa selain Jepang, Italia juga sudah menjalankan bisnis halal di bidang fashion bahkan mengklaim sebagai negara penyedia fashion muslim. Menurutnya, bila Indonesia belum sadar dalam pengembangan bisnis halal maka potensi Indonesia untuk menjadi produsen bisnis halal akan kalah dengan negara lain. “Indonesia hanya akan terus menjadi konsumen, padahal komunitas Muslim di Indonesia sangatlah besar,” tambahnya.

Dari segi pemerintahann, kata Hendri, nilai yang terkandung di dalam Undang-Undang dasar 1945 sudah selaras dengan Islamic Values yang pernah diterapkan oleh khalifah Islam di masa lalu. Namun sayangnya nilai-nilai tersebut saat ini sudah banyak dilupakan.

“Seperti baik dalam Islam dan dalam UUD 1945 disebutkan bahwa 80 persen minyak dan gas harus dikuasai oleh negara. Namun kenyataannya, saat ini justru sektor prifat yang menguasai minyak dan gas yang ada di Indonesia, sehingga ekonomi Indonesia masih stagnan,” tandasnya (dns/ Yusri).

Tags: Bisnis Halalekonomimuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 
Berita

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

29 September, 2024
Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Next Post
Mengenal Batas-batas Perbedaan

Mengenal Batas-batas Perbedaan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In