• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 24, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Seminar Lanjutan SM dan OJK, Bahas Posisi Indonesia dalam Global Islamic Finance 

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
23 Februari, 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Seminar Lanjutan SM dan OJK, Bahas Posisi Indonesia dalam Global Islamic Finance 
Share

AMBON, Suara Muhammadiyah- Dalam rangka semarak Tanwir Muhammadiyah di Ambon, Suara Muhammadiyah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar seminar lanjutan yang sebelumnya telah diselenggarakan di Yogyakarta. Seminar bertajuk “Arah dan Kebijakan Pengembangan Lembaga Jasa Keuangan Syariah di Indonesia” ini digelar di Gedung Asari Kompleks Masjid Al Fatah Ambon, Maluku pada Kamis (23/2).

Dalam kesempatan tersebut, tampil sebagai narasumber di antaranya Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Ahmad Buchor, Kepala Departemen Perbankan Syariah Ahmad Soekro, Edy Suandi Hamid dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta pengantar seminar oleh Buya Yunahar Ilyas.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Kepala Departemen Perbankan Syariah, Ahmad Soekro memaparkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai kehadirannya di Tahun 2011 dengan perannya sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

“Dengan hadirnya UU No 21 Tahun 2011 ini pemerintah mengamanahkan kepada OJK untuk melakukan pengawasan terintegrasi,” ujarnya.

Sebelum hadirnya OJK, kata Soekro, tugas pengawasan di masing-masing lini menjadi tugas pada masing-masing departemen atau lembaga. Misalnya, pengawasan perbankan dilakukan oleh Bank Indonesia, pasar modal dilakukan oleh Bapepam, dan lembaga non bank dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Disampaikan Soekro bahwa terdapat tiga hal penting yang dimandatkan pemerintah kepada OJK yang kemudian menjadi satu tugas sebagai rangkaian tugas dari OJK dalam hal pengawasan dan pengaturan di sektor jasa keuangan di Indonesia. Ketiga tugas tersebut yakni mengatur, mengawasi, dan melindungi.

Mengenai perbankan dan keuangan syariah, Soekro menjelaskan terkait perkembangan keuangan global yang dalam hal ini mengenai keuangan syariah atau islamic finance. Ia menyampaikan bahwa secara global aset keuangan syariah diperkirakan akan terus meningkat dalam perkembangan total aset ekonomi Islam di dunia. Kendati demikian, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ternyata hanya menempati urutan ke 9 dari 10 top ten islamic financial asset.  

“Inilah gambaran secara global dunia dan bagaimana posisi Indonesia di tingkat dunia. Namun, jangan kemudian kita berputus asa. Karena di dalam laporan tersebut disebutkan bahwa potensi Indonesia sangat besar. Dalam global islamic financial report 2016 disebutkan bahwa bersama-sama dengan Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar, Indonesia dikelompokan sebagai emerging leader,” tandasnya (Yusri/ gsh).

Tags: muhammadiyahOJKtanwirambon
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Meriahkan Tanwir Muhammadiyah: Pusdalit Suara Muhammadiyah Buka Pameran Dokumen

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In