KALSEL, Suara Muhammadiyah- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Selatan melalui Majelis Tarjih kembali menggelar kajian ulumul hadits untuk pada Sabtu (11/3) di Aula PWM Kalsel. Pertemuan yang dihadiri oleh pengurus Majelis Tarjih PDM se-Kalsel ini memfokuskan pembahasannya mengenai Jarh Wa Ta’dil serta Kritik Sanad dan Matan. Tampil sebagai pembicara di antaranya yakni Abidin Ja’far, Fathurrahman Gazali, serta Imam Alfiannor.
Ketua Majelis Tarjih PWM Kalsel, Abidin Ja’far memaparkan bahwa sanad merupakan rawi-rawi hadits yang dijadikan sandaran oleh pentakhrij hadits dalam mengemukakan suatu matan hadits. Nilai suatu hadits sangat dipengaruhi hal ihwal pribadi perawi itu sendiri, sifat, tingkah laku, biografinya, dan juga cara-cara menerima dan menyampaikan hadits dari seorang perawi kepada perawi lain.
“Untuk menjaga kemurnian dan mengetahui keabsahan suatu hadits, para ulama telah melahirkan suatu ilmu yaitu ilmu hadits dan salah satu bagian dari ilmu ini ialah ilmu Jarh Wa Ta’dil,” sambungnya.
Lebih lanjut Abidin menyampaikan, ilmu Jarh Wa Ta’dil bertujuan untuk meneliti dan membahas setiap perawi hadits tentang keadilannya, kejujurannya, serta ketaatannya dalam beragama. Menurutnya, jika perawi itu orang yang dikatakan adil, maka haditsnya dapat diterima. Sedangkan jika termasuk orang yang dicacat (jarh), maka hadits dan riwayatnya didhaifkan dan ditolak.
Beberapa keaiban rawi, kata Abidin, berkisar pada 5 macam di antaranya yaitu pertama, bid’ah atau melakukan tindakan tercela di luar ketentuan syariat. Kedua, mukhalafah atau melaini dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah. Ketiga, ghalath atau banyaknya kekeliruan dalam meriwayatkan. Keempat, jahalah al hal atau tidak dikenal identitasnya, dan yang kelima yaitu da’wa al inqitha atau diduga keras sanadnya tidak bersambung. (Abdul Khaliq/ MPI PWM Kalsel)