• Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

365 Mahasiswa Elektro UMM Terima Sertifikat Profesi Bertaraf ASEAN

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
27 April, 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
365 Mahasiswa Elektro UMM Terima Sertifikat Profesi Bertaraf ASEAN
Share

MALANG, Suara Muhammadiyah-Sebanyak 364 mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima sertifikat profesi elektronika dari Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Nasional (LSPEN) yang berlaku di tingkat Asia Tenggara, Rabu (26/4). Sebelumnya, mahasiswa dari sejumlah angkatan itu telah melalui uji kompentensi yang diselenggarakan LSPEN November 2016 lalu.

Raihan sertifikasi ini sejalan dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di awal 2016 silam yang menuntut angkatan kerja Indonesia bersaing dengan angkatan kerja dari luar negeri. Dengan berlakunya MEA, sertifikasi berbasis keprofesian dinilai penting guna mendukung serta memberikan pengakuan secara formal untuk bersaing di dunia kerja secara global.

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

“Tujuan sertifikasi merupakan bagian dari mandatori atau kewajiban bahwa setiap tenaga kerja diwajibkan untuk memiliki sertifikasi sesuai dengan bidang keahliannya yang ditunjukan melalui sertifikat kompetensi,” terang Asesor LSPEN Sunardi, S.H. saat penyerahan secara simbolik sertifikat profesi elektronika di Ruang Sidang Teknik Elektron FT UMM.

Untuk memperoleh sertifikat tersebut, imbuh Sunardi, seseorang yang akan tersertifikasi harus lolos uji tiga aspek indikator penilain, yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap. “Tidak lengkap kalau seseorang hanya memiliki pengetahuannya, tapi tidak memiliki keterampilannya. Demikian juga tidak lengkap kalau seseorang memiliki pengetahuan dan keterampilan tapi sikapnya tidak dibenahi,” terang Sunardi.

Sertifikat tersebut bakal tetap berlaku selama 3 tahun dan tidak butuh diperbarui ketika dalam rentang waktu tersebut, seseorang yang tersertifikasi masih melakukan kegiatan sesuai kompetensi profesi yang dimilikinya.

Sementara, Kepala Laboratorium Teknik Elektro, Ir Diding Suhardi MT menerangkan, bahwa prodi Teknik Elektro bakal terus menambah pengadaan uji kompetensi lainnya bagi mahasiswa prodi Elektro. “Kesempatan untuk memperoleh sertifikat profesi eletronika di UMM masih gratis karena masih termasuk program subsidi dari pemerintah,” pungkas Diding. (Humas UMM)

 

Tags: muhammadiyahsertifikatUMM
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara
Berita

Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara

11 Maret, 2026
Next Post
Manfaatkan Multimedia, UMTAS Kenalkan Metode ‘Asyik’ Menghafal Qur’an

Manfaatkan Multimedia, UMTAS Kenalkan Metode ‘Asyik’ Menghafal Qur’an

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In