JAKARTA, Suara Muhammadiyah– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar ‘Halaqah Kebangsaan NU dan Muhammadiyah’ di Perpustakaan PBNU, Jl. Kramat Raya 164 Gedung PBNU Lt. 2, Jumat (19/5). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini menjadi pembicara dalam diskusi yang turut dihadiri ketua umum PBNU, Said Aqil Siradj.
Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam, melainkan negara yang Islami. Hal itu karena Pancasila, yang dianut sebagai ideologi negara, telah menginternalisasi nilai-nilai Islami dalam kelima pasalnya. Adalah nilai-nilai ketuhanan, keadilan, kemanusiaan, persatuan, hingga permusyawaratan.
“(Indonesia) memang bukan negara islam, tetapi negara yang Islami. Artinya apa? Pancasila memang bukan agama dan tidak dari agama, tetapi nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila tidak bertentangan dengan agama, khususnya agama Islam,” ujar Mu’ti.
Muktamar Muhamadiyah di Makassar pada 2015, telah memutuskan bahwa Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah. Maksudnya, Indonesia merupakan negara hasil konsensus bersama para tokoh pendiri bangsa. Di saat bersamaan, Indonesia juga menjadi tempat pembuktian yang harus diisi dengan nilai-nilai moral.
Menurut Mu’ti, nilai-nilai Islami yang bersifat substansif harus diprioritaskan dalam kehidupan bernegara daripada format negara Islam itu sendiri. “Sehingga kita bergerak pada level nilai, bukan bergerak pada level format, sehingga bagaimana mengisi Pancasila ini dengan nilai-nilai islam,” tuturnya.
Di tengah maraknya berbagai ideologi yang mengancam Pancasila, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa kondisi ini merupakan sebuah tantangan bagi semua. Yaitu tantangan untuk meyakinkan semua bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai ideologi yang paling tepat.
“Indonesia ini majemuk bagaimana menyakini konsepnya Pancasia dan UUD ini 1945. Prinsip penting maka pembinaan generasi muda di level pelajar. Mahasiswa harus lebih sistematis kita lakukan untuk menjangkau mereka yang selama ini kurang dapat perhatian,” kata Mu’ti.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan bahwa sejak dulu para pendiri NU dan Muhammadiyah sepakat menjadikan pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi negara. Indonesia disepakati sebagai negara bangsa bukan khilafah. “Negara ini negara nation kebangsaan. Kalau kyai-kyai NU tahun 30-an menyebutnya Darussalam atau negara damai, bukan negara agama, bukan negara suku,” kata Said. (Ribas)