SLEMAN, Suara Muhammadiyah- Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah telah melakukan sejumlah pendampingan terhadap perempuan disabilitas korban kekerasan seksual di Pakem Sleman Yogyakarta bersama LBH Aisyiyah Solo dan SIGAB. Menindaklanjuti upaya tersebut, PP Nasyiatul Aisyiyah dengan UNALA, yaitu lembaga yang bergerak di Layanan kesehatan seksual dan reproduksi remaja mengadakan Diskusi Tematik Berkemajuan, Selasa (30/5).
Diskusi yang mengusung tema “Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Anak Berkebutuhan Khusus” mendatangkan Ro’fah Makin, PhD dan dr Lutfi Al Ghazali dan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah sebagai pembicara.
Menurut Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini, perempuan penyandang disabilitas biasanya mengalami diskriminasi berlapis. Diskriminasi ganda semakin berat jika mereka berasal dari kalangan miskin dan kelompok masyarakat etnis dan bukan mayoritas. Diskriminasi ganda yang menimpa perempuan penyandang disabilitas tersebut nilai Diyah disebabkan oleh perilaku kultural, praktik dan tafsir agama serta sistem di masyarakat.
“Penyandang disabilitas sulit mendapatkan hak-hak pendidikan dan pekerjaan. Bahkan lebih memprihatinkan lagi rentan mengalami kekerasan seksual, seperti pemerkosaan,” tuturnya
Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi di antaranya adalah equal acces di bidang pendidikan untuk penyandang disabilitas. Selain itu, para partisipan menilai bahwa penting bagi para penyandang idsabilitas untuk mendapatkan hak-hak kespro.
“Kami juga berkomitmen untuk enyerukan hak penyandang disabilitas yakni memiliki derajat yang sama baik perlakuan adil dan perlakuan terhadap mereka yang mendapat tindakan kekerasan seksual dengan adil,” imbuh Diyah. Diyah menambahkan bahwa forum tersebut juga mendorong agar masyarakat harus dapat berperan aktif memberikan perlindungan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan disabilitas.
“Nasyiatul Aisyiyah dengan tagline gerakan perempuan muda berkemajuan, memberikan perhatian khusus kepada perempuan dengan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan bagian dari kaum mustadh’afin yg harus diperjuangkan secara hak dan kewajiban,” tandasnya.
Diskusi ini dihadiri oleh pimpinan Nasyiatul Aisyiyah wilayah, daerah dan cabang serta praktisi disabilitas dari beberapa institusi dan akademisi serta perempuan penyandang disabilitas (Th).