YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Terkait dinaikkannya Permendikbud menjadi Perpres tentang pemberlakuan Pendidikan Penguatan Karakter (PPK), Nasyiatul Aisyiyah menegaskan PPK bukan hanya sebatas sekolah 5 hari saja, namun adalah implementasi yang kuat dari tiga pilar pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
“Sehingga ketiga pilar ini jika saling bersinergi akan menghasilkan generasi yang kuat sesuai dengan semangat revolusi karakter bangsa,” tutur Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini dalam rilisan persnya.
Demikian dengan pendidikan, merupakan hak asasi setiap warga negara terlebih untuk anak-anak bangsa yang akan menjadi pemimpin negara. Hal ini juga tertuang dalam UUD 1945 pasal 34. “Dengan munculnya kebijakan Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) yang digulirkan Mendikbud Muhajir Efendy adalah sebuah bentuk kemajuan bangsa dalam memberikan perhatian lebih bagi pendidikan dan manusia yang dibentuk olehnya, terlebih adalah anak-anak bangsa,” lanjutnya.
Untuk itu Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah mengambil sikap:
- PPNA meyakini bahwa permendikbud No. 23 tahun 2017 yang berisi tentang lima hari sekolah dalam seminggu telah melalui diskusi dan riset yang matang serta telah mempertimbangkan dampaknya bagi seluruh elemen masyarakat. Penerapan kebijakan yang tetap memperhatikan kondisi geografis dan sosiologis tetap menjadi perhatian dalam Permendikbud ini.
- PPNA meyakini bahwa kebijakan menteri terkait PPK ini merupakan upaya realisasi program aksi Jokowi-JK dalam menguatkan sisi budi pekerti siswa dan bagian dari upaya mewujudkan revolusi karakter bangsa yang tertuang dalam Nawacita.
- PPNA meyakini bahwa dengan diterapkannya perpres terkait PPK akan memperkuat payung hukum, terlebih perancangan Perpres tersebut akan dilakukan lintas lembaga. Yaitu Kemendikbud, Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri, MUI, dan ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.
- Nasyiatul Aisyiyah mendukung segera diadakannya tindak lanjut terkait hal ini, dalam rangka upaya percepatan implementasi pendidikan karakter untuk menghasilkan masyarakat yang memiliki daya saing dan daya juang yang tinggi dalam menghadapi persaingan global.
- Bahwa kepentingan pendidikan demi masa depan anak-anak bangsa di bangku sekolah harus selalu menjadi prioritas utama, sehingga kebijakan ini harus segera dikuatkan dengan Perpres sehingga tahun ajaran baru 2017/2018 segera bisa dilaksanakan.