• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 10, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Gerhana Bulan pada 7-8 Agustus 2017, Begini Tata Cara Shalatnya

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
5 Agustus, 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gerhana Bulan pada 7-8 Agustus 2017, Begini Tata Cara Shalatnya
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang  dilansir dalam Kalender Muhammadiyah 2017, pada hari Senin, 14 Dzulqa’dah 1438 H / 7 Agustus 2017 M sampai dengan hari Selasa, 15 Dzulqa’dah 1438 H / 8 Agustus 2017 M akan terjadi peristiwa Gerhana Bulan Sebagian. Gerhana bulan ini dapat diamati di Afrika, Australia dan Asia, termasuk seluruh wilayah Indonesia. Berikut ini fase peristiwa gerhana bulan sebagian tersebut;

Senin 7 Agustus 2017, Gerhana Penumbra mulai pukul 22.50 WIB

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Selasa 8 Agustus 2017, Gerhana Sebagian mulai pukul 00.23 WIB

Selasa 8 Agustus 2017, Puncak Gerhana pukul 01.20 WIB

Selasa 8 Agustus 2017, Gerhana Sebagian berakhir pukul 02.18 WIB

Selasa 8 Agustus 2017, Gerhana Penumbra berakhir pukul 03.51 WIB

Sehubungan dengan peristiwa gerhana bulan tersebut, umat muslim diharapkan dapat menjalankan shalat sunah gerhana. Gerhana merupakan tanda kekuasaan Allah, suatu peristiwa yang alamiah terjadi. Disebutkan dalam hadis, “Sesungguhnya Matahari dan Bulan tidak gerhana karena kematian seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda kebesaran Allah. Oleh karena itu apabila kamu melihat gerhana keduanya, maka berdirilah dan kerjakanlah shalat” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah memiliki panduan tentang shalat gerhana, sebagaimana terdapat pada Keputusan Mu’tamar Tarjih XX tahun 1396 H/1976 M di Garut, Jawa Barat. Berikut ini kutipan dari Putusan Tarjih terkait Tuntunan Shalat Kusufain (Shalat Gerhana) tersebut;

  1. Apabila terjadi gerhana matahari atau bulan, hendaknya imam menyuruh orang menyerukan: “Ash-Shalatu Jami’ah”.
  2. Kemudian ia pimpin orang banyak mengerjakan shalat dua rakaat, pada tiap rakaat berdiri dua kali, ruku’ dua kali, dan sujud dua kali, serta pada tiap rakaat membaca Fatihah dan surat yang panjang dengan suara nyaring, dan pada tiap ruku’ dan sujud membaca tasbih lama-lama.
  3. Setelah selesai shalat ketika orang-orang masih tetap duduk, imam berdiri menyampaikan peringatan dan mengingatkan mereka akan tanda-tanda kebesaran Allah.
  4. Serta menganjurkan mereka agar banyak membaca istighfar, shadaqah dan segala amalan yang baik.

Lebih lengkap mengenai Keputusan Tarjih tentang Tuntunan Shalat Kusufain ini dapat dilihat melalui link berikut ini;  http://tarjih.or.id/download-putusan-tarjih-tentang-tuntunan-shalat-kusufain-shalat-gerhana-matahari-atau-bulan/.

Mengingat gerhana bulan sebagian yang akan terjadi nanti diawali dan diakhiri dengan fase penumbral, maka shalat gerhana dapat dilakukan setelah gerhana memasuki fase sebagian, yaitu pada pukul 00.23 WIB hingga berakhirnya gerhana sebagian pada pukul 02.18 WIB sebagaimana data fase gerhana yang telah disebutkan di atas. Hal ini berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Shalat Gerhana Bulan Penumbral, yang menyebutkan bahwa pada gerhana bulan penumbral tidak disunatkan melakukan shalat gerhana. Fatwa selengkapnya silakan diperiksa di link; http://tarjih.or.id/fatwa-tarjih-shalat-gerhana-ketika-gerhana-bulan-penumbral/.

Lebih tekhnis mengenai tatacara pelaksanaan shalat gerhana, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah menyajikannya dalam sebuah booklet yang dapat didownload melalui link berikut ini; http://tarjih.or.id/booklet-pedoman-pelaksanaan-pengamatan-dan-shalat-gerhana-matahari/

(Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah)

Tags: gerhana bulanmuhammadiyahshalat gerhana
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
IMM Magelang Gelar Latihan Instruktur Dasar Wujudkan Masyarakat Ilmu

IMM Magelang Gelar Latihan Instruktur Dasar Wujudkan Masyarakat Ilmu

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In