YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Tidak diragukan lagi, Islam merupakan sebuah sistem serta jalan hidup yang utuh dan terpadu. Ia tidak hanya menjadi penerang jalan menuju kebenaran dan keselamatan, tetapi juga menjadi panduan lengkap dalam segala aspek kehidupan di dunia dan akhirat. Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, menjadi potensi yang luar biasa untuk pengembangan Industri Perbankan Syari’ah. Ditambah Indonesia mempunyai kekhasan regulasi yang kewenangan mengeluarkan fatwa, terpusat di lembaga Independen yang kita kenal dengan Dewan Syari’ah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Hal ini yang membedakan kita dengan negara lain.
Berdasarkan Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019 yang dirilis Departemen Perbankan Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, bertujuan untuk mendorong agar lembaga pendidikan tinggi turut bersinergi dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas sumber daya manusia perbankan syariah. Karena salah satu persoalan utama yang dihadapi oleh industri perbankan syariah di Indonesia saat ini adalah ketersedian sumber daya manusia. Bahkan Bank Indonesia menyatakan untuk mengejar pangsa pasar perbankan syariah menjadi 5%, Industri perbankan syariah di Indonesia kekurangan tenaga kerja sekitar 40.000 sumber daya manusia.
Oleh karena itu, perguruan tinggi berperan penting dalam pengembangan industri perbankan syari’ah, apalagi melihat pertumbuhannya dipasar global semakin meningkat, langsung maupun tidak, cukup memberikan kontribusi mendukung perekonomian nasional saat ini. Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5374 Tahun 2016 Tentang penyelenggaraan program studi pada program sarjana perguruan tinggi keagamaan Islam swasta, kementerian agama memberikan izin penyelenggaraan prodi perbankan syari’ah di Universitas Ahmad Dahlan.
Menurut Akhmad Arif Rifan selaku kaprodi Perbankan Syari’ah UAD, menyampaikan bahwa kurikulumnya sudah mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2012 dan Permendikbud No 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi.
Kurikulum Perbankan Syari’ah UAD juga diarahkan untuk membentuk Nature Islamic Bank, artinya kurikulum tersebut dimaksudkan untuk membentuk budaya lulusan yang mempunyai 3 unsur wajib dalam Sumber Daya Manusia Perbankan Syari’ah. yaitu Pertama, Lulusan mempunyai keterpaduan antara teori dan praktik. Kedua, lulusan mempunyai karakter, Islami, dinamis dan professional, dan Ketiga, Lulusan mempunyai Integritas. Ini adalah rumusan dari hasil komunikasi dan konsultasi dengan 13 Pimpinan Industri keuangan Syari’ah di DIY, Ungkapnya.
Terkait Hal ini, Perbankan Syari’ah UAD membuka penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2017-2018. Antusias peminat calon mahasiswa sudah terlihat sejak pembukaan pendaftaran, sampai akhir pendaftaran tercatat jumlah pendaftar ada 221 orang dan diterima 188 orang. (Pambudi)