Oleh: Sudarnoto Abdul Hakim
Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) adalah milik persyarikatan dan merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah yang harus diselenggarakan dalam rangka amar ma’ruf nahy munkar melalui bidang pendidikan tinggi. Karena itu, filosofi PTMA berbeda sekali dengan perguruan tinggi lainya karena ada misi utama yaitu amar ma’ruf nahy munkar sebagai pengejewantahan dari Islam Berkemajuan.
Dengan demikian PTMA disamping mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, juga memberikan perhatian secara serius membangun karakter dan merawat bangsa. Inilah letak urgensi al Islam dan Kemuhammadiyahan. PTM wajib memenuhi standard mutu sebagaimana perguruan tinggi lainnya sehingga kompetitif dan bisa Go International sebagaimana amanah Muktamar. Disamping itu, PTM harus menegakkan AIK kepada seluruh civitas akademika. Jadi PTM juga menjadi pusat kaderisasi termasuk bagi mahasiswa.
Sesuai dengan pedoman dan qaidah PTM, ada empat organisasi kemahasiswaan di PTM yaitu IMM, DPM, BEM dan UKM. Dan keempat organisasi ini harus dibina oleh PTM sehingga bisa menjadi “kader” persyarikatan. Organisasi lain seperti HMI, PMII, HTI, GMNI dan lainnya bukan organisasi yg berbasis di PTM. PTM itu adalah “rumah sahnya” IMM, DPM, BEM dan UKM bukan organisasi yabg lainnya. Karena itu Pimpinan PTM harus tegas taat melaksanakan aturan pembinaan secara maksimal kepada IMM, DPM, BEM dan UKM. Jangan sebaliknya. Jangan ada PTM atau pimpinan PTM yang memberikan ruang bagi organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, HTI dan lain lain berkembang di PTM dengan menggunakan fasilitas PTM dan tidak membina IMM, DPM, BEM dan UKM. Aturan ini harus dipahami dengan baik oleh semua pimpinan PTM.
Sebagai penyemaian kader persyarikatan, PTM memiliki tugas untuk membina dan mengembangkan Ranting dan Cabang Muhammadiyah dan ortom. Karena itu, Ortom seperti Tapak Suci, Hizbul Watan, NA dan lain-lain perlu dikembangkan di PTM.
Pembinaan kemahasiswan diorientasikan kepada (1) ideologis. Menegakkan AIK adalah kewajiban PTM sehingga diyakinkan bahwa mahasiswa dan semua organisasi kemahasiswaan memahami dan secara konsisten berpegang teguh kepada dasar ideologi Muhammadiyah dan juga ideologi bangsa. (2) leadership.PTM berkewajiban membina mahasiswa dan semua organisasi kemahasiswaan agar mereka benar-benar bisa diharapkan menjadi aktivis, penggerak dan pemimpin yang berkarakter dan handal. Mereka adalah kader persyarikatan. (3) Intelektual. Upaya sistematik untuk membina bidang intekektual adalah kewajiban PTM. Mahasiswa PTM haruslah seorang kader intelektual persyarikatan yang disamping kokoh karakternya juga luas dan mendalam ilmu pengetahuannya sekaligus memiliki kemampuan utk mencerahkan masyarakat. Mahasiswa FAI misalnya harusnya menjadi kader Ulama. Kita di persyarikatan semakin merasa kan kekurangan kader kader ulama yg ahli bidang tafsir, ushul fiqh dll. Dan FAI harusnya menjadi tempat kaderisasi ulama. (4). Enterpreneurship. PTM wajib membina mahasiswa yang memiliki jiwa kewirausahaan yang berdedikasi tinggi. Indonesia juga membutuhkan anaj anak bangsa yang bisa membangun kehidupan secara mandiri, produktif dan inovatif.
*Tulisan ini merupakan keynote speech di acara pembukaan Rakernas Bidang Kemahasiswaan PTM se Indonesia, yang diselenggarakan oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah bekerjasama dengan UMJ tanggal 13-14 Desember.