Reaktualisasi Etika Politik Islam dalam Konteks Muhammadiyah

Reaktualisasi Etika Politik Islam dalam Konteks Muhammadiyah

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Umum PP Muhammadiyah DR Haedar Nashir mengatakan, politik adalah bagian dari wilayah muamalah duniawiyah yang sebenarnya sama pentingnya dengan ekonomi, budaya, dan segala aspek kehidupan lainnya.

“Islam dalam pemikiran Muhammadiyah, jika kita merujuk pada Manhaj Tarjih itu ada empat aspek: aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah,” kata Haedar dalam Pengajian Ramadhan 1439 H Pimpinan, Pejabat Struktural, dan Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (30/5).

Urusan dunia, menurut Haedar, merupakan sesuatu yang dekat dan kadang sangat meterial untuk dipertukarkan. “Dunia yang dekat itu tidak boleh dilepas begitu saja, dia harus difondasi, harus dibingkai bahkan perlu dikonstruksi dengan nilai-nilai dasar Islam, dengan prinsip-prinsip Islam,” kata Haedar tentang Reaktualisasi Etika Politik Islam dalam Konteks Muhammadiyah, di dalamnya ada nilai amanah, musyawarah, hingga tauhid.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Puasa sebagai Momentum Transformasi Kekuatan Ruhani dan Moral Menuju Politik Mulia dan Santun

Ia melanjutkan, politik bisa mempunyai banyak makna seperti bagaimana mengurus negara, meraih kekuasaan, dan segala proses pengambilan kebijakan publik. “Politik juga tentang public good, bagaimana nilai-nilai kebajikan publik diurus dan dikerjakan, jadi tidak benar juga politik itu hanya berkaitan dengan urusan kekuasaan,” imbuhnya.

Kemudian, kata Haedar, ada pihak yang menyatakan bahwa konsep kekhalifahan Islam yang transnasional sebagai sistem politik itu hanya klaim saja. “Konsep khalifah atau khilafah itu konsep kekuasaan dalam makna umum, maupun konsep khalifatul fil ard, di mana manusia sebagai wakil Tuhan untuk memakmurkan bumi ini,” tandasnya.

Untuk warga Muhammadiyah, Haedar meminta agar memegang teguh Khittah Denpasar yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah. Hasil sidang Tanwir pada pada tahun 2002 tersebut menyatakan bahwa, peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan.

Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics).(rizq)

Baca juga: Hajriyanto Y. Thohari: Jangan Mengukur Keberhasilan Politik dengan Kekuasaan

Haedar Nashir: Nilai Muraqabah Harus Hadir dalam Berpolitik

Exit mobile version