SRAGEN, Suara Muhammadiyah – Lazismu Sragen kedatangan tamu dari Jayapura. Tamu itu adalah Yusron Trisno Aji, Pengurus Bidang Program Yayasan Al Hidayah Jayapura dengan ditemani adiknya. Kedatangannya disambut oleh Umar Choeroni, Dewan Syariah Lazismu Sragen dan Manajer Fundraising Ronny Megas Sukarno di Kantor Layanan Lazismu Sragen, Selasa (10/7).
Yusron menjelaskan yayasan yang ia kelola merupakan yayasan sosial dan non profit yang beralamat di Jalan Melati, Abepura, Jayapura, Papua Barat. Yayasan itu terdiri dari pondok pesantren dengan 120 santri, sekolah formil dengan siswa sejumlah 500 orang dan Panti Asuhan dengan anak asuh sebanyak 25 orang.
Menurut penjelasannya, yayasan yang ia kelola itu bertujuan untuk membantu dhuafa dan anak yatim agar mendapat pendidikan yang layak. Biaya SPP yang dikenakan siswa di yayasan itu pun juga tergolong lebih murah dibandingkan sekolah-sekolah yang lain.
Yusron, pria kelahiran Sragen yang sekarang berdomisili di Jayapura itu juga menerangkan kedatangannya ke Kantor Lazismu Sragen untuk belajar bagaimana mengelola zakat, infak dan sedekah.
“Kami memiliki kendala dalam menghimpun dana untuk yayasan. Kami pernah meminta bantuan anak asuh kami dalam menghimpun dana ternyata itu mendapat kritikan dari masyarakat terlebih yang berseberangan pemahaman. Oleh itu kami ingin belajar ke Lazismu Sragen,” kata Yusron.
Mendapat permintaan pendampingan, Lazismu Sragen bersedia mendampingi Yayasan Al Hidayah Jayapura. “Lazismu bersedia membagi ilmu yang telah dimiliki serta siap mendampingi Yayasan Al Hidayah, Jayapura sehingga dapat mengelola dana zakat, infak dan sedekah secara mandiri,” ucap Ronny.
Ia juga menambahkan pendampingan Lazismu Sragen dilakukan dengan beberapa cara seperti meminta pihak yayasan untuk memiliki personil yang khusus mengelola zakat, infak dan sedekah serta memberikan pembekalan secara langsung ke Jayapura. Selain itu, meminta personil khusus mengelola zakat infak dan sedekah untuk dimagangkan ke Lazismu Sragen agar lebih paham secara teknis bagaimana mengelola zakat, infak dan sedekah.(Rizq)