SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Dalam 5 menit, terposting ribuan kata, melalui media sosial baik facebook, twitter, instagram dan lainnya yang berpeluang melakukan kesalahan lebih tinggi sehingga memerlukan kejelian dalam posting.
Demikian disampaikan Dosen Cyberlaw Fakultas Hukum International Islamic University Malaysia, Dr Sonny Zulhuda yang juga menjabat sebagai ketua PCIM Malaysia pada materi UU ITE dan Peraturan Perundangan lainnya pada acara Temu Nasional Warganet Muhammadiyah di LPMP Yogyakarta, Jum’at (3/8).
Sebagai warganet Muhammadiyah, kata Sonny, jangan menggunakan akun palsu di media sosial. Seringkali pemilik akun palsu lebih cenderung mudah membagikan berita hoax atau ujaran kebencian. Sebagai contoh, tokoh Muhammadiyah pun aktif di Media sosial dengan akun aslinya seperti Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Pusat, Dahnil Anzar simanjuntak, Dahnil pernah mengatakan habisi tuyul-tuyul media sosial yaitu akun palsu yang posting berita hoax dan memecah belah umat.
“Dahnil mengatakan bahwa habisi tuyul-tuyul media sosial yakni para pemilik akun palsu yang posting berita hoax dan memecah belah umat. Mari kita juga ikut berkiprah di media tentu dengan memperhatikan UU ITE dengan tidak ikut membagikan informasi hoax,” imbuhnya di hadapan ratusan Majelis Pustaka dan Informasi Pengurus Daerah Muhammadiyah.
Sebagai referensi akurat, lanjut Sonny, terdapat di dalam QS Al Isra ayat 36 yang merupakan the real big data. “Kita perlu menggali bagaimana mencontoh Rasulullah dalam menyimpan dan mengelola data informasi. Hati-hati dalam posting muatannya pornografi, judi, pencemaran nama baik, pemerasan atau ancaman, hoax transaksi elektronik dan kebencian terkait SARA”.
“Kesimpulannya adalah Internet dan alam maya adalah medan dakwah yang harus dikuasai Muhammadiyah, konten negatif di internet tidak akan pernah hilang, cara menghadapinya dengan produksi konten yang positif. Yang perlu diperhatikan, Internet bukanlah rimba tanpa norma, namun ada aturan hukumnya berlaku. Terakhir, sebagai gerakan dakwah modern, Muhammadiyah harus dan wajib menguasai internet,” pungkasnya. (Lukmanul Hakim/Rizq)