MKS PP ‘Aisyiyah Review Kebijakan Perlindungan Sosial Anak di Indonesia

MKS PP ‘Aisyiyah Review Kebijakan Perlindungan Sosial Anak di Indonesia

Semiloka MKS PPA (Dok wesar)

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah gelar Seminar dan Lokakarya bertajuk “Review Kebijakan Perlindungan Sosial Anak di Indonesia” di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Senin (15/10).

Acara ini dihadiri peserta dari ‘Aisyiyah se-Jawa, Majelis Hukum dan HAM, Dinas Sosial DIY, seluruh penggiat dan pemerhati perempuan serta menghadirkan 3 narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Aisyiyah dan perwakilan dari Dinas Sosial DIY.

Ketua MKS PP ‘Aisyiyah, dr Esty Martiana Rachmie, menjelaskan bahwa MKS  memberikan prioritas pada revitalisasi panti, lansia, difabel, juga gerakan GACA. “Prioritas kami yakni merevitalisasi panti sebagai pusat pengasuhan panti dan keluarga serta kegiatan kesejahteraan sosial, selain itu prioritas  terhadap lansia, para difabel/ disabilitas serta gerakan GACA (Gerakan Aisyiyah Cinta Anak) untuk mengedukasi masyarakat,” ungkapnya Esty.

Esty berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menemukan kejelasan akan bagaimana cara mengimplementasikannya di masyarakat. “Harapannya bisa lebih jelas bagaimana implementasi di lapangan dan rekomendasi bagi pemerintah fasilitas apa saja yang bisa dilakukan untuk perlindungan anak,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PP ‘Aisyiyah, Dra Shoimah Kastolani mengatakan bahwa revitalisasi panti hanya sebagai alternatif bukan menjadi tujuan utama. “Dasar pengasuhan itu berbasis keluarga, jadi revitalisasi panti itu hanya sebagai alternatif bukan tujuan utama. Panti tidak hanya tempat untuk penggemukan anak tapi juga memberdayakan anak, prinsipnya keutuhan keluarga. Jadi anak dilibatkan untuk berbicara dan berpikir agar berkembang,” imbuhnya.

Semiloka MKS PPA (Dok wesar)

Ia menjelaskan pula makna dalam surat Al-Maun dari kata Yatim yang di pegang oleh Aisyiyah tidak hanya yatim karena ditinggal ayahnya, tetapi memperluasnya menjadi yatim ilmu, yatim kasih sayang, yatim psikis, dan lain sebagainya.

Selain itu PP ‘Aisyiyah berharap agar kegiatan ini dapat menjadi review bagi PP Aisyiyah untuk menggerakan kegiatan GACA dengan lebih masif. “Harapannya sehingga nanti hasilnya bisa dipetik untuk kita lakukan review di PP Aisyiyah. Hal ini sangat penting karena merupakan kebutuhan masyarakat, jadi mohon segera ditindak lanjuti sehingga jadi kegiatan yang masif karena ‘Aisyiyah itu menebar kebaikan dan suatu gerakan.”

Komisi Perlindungan Anak Indonesia memiliki komitmen menjelaskan bahwa anak-anak di Indonesia membutuhkan perlindungan dan pemenuhan hak. “Kita harus menjaga anak-anak kita, mereka ini butuh perlindungan dan pemenuhan haknya terutama dalam 3 isu yang sering muncul, yakni isu anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban dari perceraian serta isu cyber crime dan pornografi,” jelas Anggota KPAI, Jasra Putra, SFil, MPd saat menyampaikan materi tentang Perlindungan anak di Indonesia.

Jasra menjelaskan bahwa permasalahan utama bukan hanya dari anak tetapi juga lingkungan baik karena persoalan ekonomi, budaya, sosial dan kesehatan. “Akar bukan di anak itu sendiri, tapi juga dampak utama dari persoalan ekonomi, pergeseran budaya, anak tercerai berai dalam pengasuhan keluarga inti, juga soal jaminan kesehatan sosial yang belum ada perlindungan terhadap anak. Maka jangan sampai pengasuhan itu diserahkan kepada teknologi, pada whatshap, pada facebook dan lain-lain. Oleh karenanya pula negara harus hadir untuk membesarkan anak dengan berbagai upaya yang kita lakukan bersama, sehingga semua terkoneksi,” tutur Wakil Ketua Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PP Muhammadiyah tersebut.(wesar)

Exit mobile version